PATI, Harianmuria.com – Pengajuan pinjaman senilai Rp90 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Pati ke Kementerian Keuangan pada tahun 2025 hanya cair Rp67 miliar. Utang tersebut rencananya digunakan untuk menyelesaikan perbaikan infrastruktur pada 2026.
Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan pinjaman atau utang Rp90 miliar ditolak Kemenkeu dengan alasa menyalahi aturan.
“Kemarin yang pinjaman dari BPD Jateng disetujui Rp90 miliar, tetapi sesuai dengan perundangan ataupun peraturan Menteri Keuangan cuma disetujui Rp67 miliar,” terangnya di Pati pada Minggu, 26 April 2026.
Meskipun demikian, Plt Bupati Pati mengaku tidak masalah dan menilai uang tersebut cukup untuk melaksanakan perbaikan jalan.
Ketua DPRD Pati Setujui Rencana Utang Rp90 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Pemkab akan berkoordinasi dengan DPRD agar pelaksanaan dan pemanfaatan pinjaman tersebut bisa sesuai dengan keperluan.
“Jadi nanti kami akan kordinasi dengan anggota dewan supaya kami semua bisa saling kontrol daerah jalan mana saja yang urgen. Yang lain nanti kita lanjutkan di anggaran perubahan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan apabila persoalan infrastruktur bisa selesai di 2027, pada tahun selanjutnya Pemkab Pati bisa fokus untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Jadi infrastruktur kita benahi di 2026 dan 2027, selanjutnya fokus kami di pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati menyetujui rencana pemerintah mengajukan utang Rp90 miliar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 90 miliar, Selasa, 25 November 2025.
Dalam rapat paripurna di DPRD, Bupati Pati Sudewo menyampaikan alasan pengajuan utang untuk mendukung program pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Bumi Mina Tani. Ia menyebut banyak jalan dan jembatan rusak yang memerlukan perbaikan. Sedangkan Pemkab Pati menarget pembangunan tersebut selesai pada 2026.
Pengajuan utang ke Kemenkeu juga didasari kondisi pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Pati sepakat mendukung pengambilan pinjaman tersebut.
“Landasan kami jelas, karena dana ini digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Laporan dari PU dan hasil sidak Komisi C membuktikan banyak kerusakan yang harus segera ditangani,” ungkapnya, Selasa, 25 November 2025.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











