PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati inspeksi pembangunan Puskesmas Juwana di Desa Kudukeras yang mangkrak sejak dimulai pada 2025.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, saat meninjau pada 4 Mei 2026 mendapati ada kendala teknis penyedia jasa, CV Kita Bisa Maju. Pihaknya akan meminta keterangan Dinas Kesehatan terkait masalah ini.
“Njeh (iya), kemarin baru kami sidak. Hasilnya seperti apa nanti kita rapatkan dulu, setelahnya nanti kita sampaikan ke media,” kata Bandang, Rabu, 6 Mei 2026.
Bandang menyebut pada sidak sebelumnya, dewan menargetkan pembangunan puskesmas selesai pada 2025 agar dapat difungsikan pada 2026.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pati Luky Pratugas Narimo membenarkan pengerjaan puskemas senilai Rp2,9 miliar dari APBD 2025 kini mandek.
“Bukan mangkrak, tapi putus kontrak ya. Tidak ada kendala di dinkes, kendala ada di penyedia yang wanprestasi,” ungkapnya.
Luky menyebut CV penyedia pekerjaan tak lagi mampu melanjutkan pekerjaan tanpa alasan yang jelas. Sedangkan Dinkes tak ada kendala sama sekali.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











