• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Penggelapan Mobil Rental, 2 Oknum Pegawai Kejari Blora Dipolisikan

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Mei 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
114 1
POTRET: Surat laporan kasus penggelapan mobil rental di Kabupaten Blora. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Surat laporan kasus penggelapan mobil rental di Kabupaten Blora. (dok for Harianmuria.com)

882
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dua oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) dilaporkan ke Polres Blora terkait dugaan penggelapan satu unit mobil rental. Laporan dilayangkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT), Supartini (39), pada Senin, 4 Mei 2026.

Supartini melaporkan kasus penggelapan setelah kedua pelaku gagal mengembalikan kendaraan yang disewa sejak Maret 2026.

​Dua orang yang dilaporkan (teradu) diidentifikasi sebagai Saron Lathief, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Tata Usaha. Kemudian, Yatno, yang bertugas sebagai tenaga pengamanan (Satpam). Keduanya merupakan pegawai aktif di lingkungan Kejari Blora.

Dugaan penggelapan ini bermula pada 30 Maret 2026. Kedua pelaku menghubungi suami korban untuk menyewa mobil dengan alasan akan digunakan untuk acara keluarga di Pati dan Jepara selama empat hari.

Transaksi serah terima unit dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) di samping Balai Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Blora.

Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tak kunjung kembali. Pelaku terus berdalih meminta perpanjangan waktu dengan berbagai alasan, mulai dari anggota keluarga yang sakit hingga meninggal dunia.

Kecurigaan korban memuncak saat janji pengembalian pada 12 April 2026 tetap tidak ditepati.

Korban sempat berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dalam sebuah pertemuan di Desa Kidangan, kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mobil tersebut telah dipindahtangankan.

“Pelaku mengaku mobil tersebut telah digadaikan. Uang hasil gadaian sebesar Rp17 juta dipakai berdua untuk keperluan pribadi,” jelas Supartini.

Meski sempat meminta tenggat waktu tambahan untuk menebus unit mobil yang disewa sejak 21 Juni, kedua pelaku justru menghilang dan diketahui sudah tidak masuk kantor.

Merasa tidak ada iktikad baik, warga Dusun Ngiebur, Kecamatan Jiken ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

Adapun unit kendaraan yang digelapkan adalah Mobil Daihatsu Xenia (Putih) dengan Nomor Polisi: AA 1753 EJ, Nomor Mesin: DP80497 serta Nomor Rangka MHKVIAA1JDK008041.

“Harapan saya hanya satu, mobil bisa kembali. Selain unit yang hilang, biaya perpanjangan rental sejak 13 April sampai sekarang juga belum dibayar sama sekali,” pungkas Supartini.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Blora, Hendi, membenarkan bahwa kedua terlapor merupakan pegawai di kantornya. Namun, ia mengungkapkan bahwa keduanya sudah tidak masuk kerja selama sepuluh hari terakhir tanpa keterangan.

​”Saron sudah 10 hari tidak masuk tanpa keterangan, begitu juga dengan Yatno,” terangnya.

​Hendi menegaskan bahwa pihak Kejaksaan baru mengetahui adanya dugaan kasus ini setelah munculnya laporan di kepolisian.

“Saat ini masih dalam proses internal,” tegasnya singkat.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakasus penggelapanKejari Blora
SummarizeShare64SendShare
Previous Post

Disidak Gegara Limbah Bermasalah, 3 SPPG di Blora Dapat Catatan Merah

Next Post

Pembangunan Puskesmas Juwana Mandek Sejak 2025, DPRD Pati akan Panggil Dinkes

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
635

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Balongan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, menawarkan perpaduan wisata alam, edukasi, dan kuliner khas seperti rujak petis serta kerajinan grabah Balongan yang unik.

Pantai Balongan, Pesona Wisata Edukasi dan Kuliner di Ujung Timur Rembang

3 November 2025
731
Ilustrasi anak yang menjadi korban bullying di sekolah. (Freepik/Harianmuria.com)

Psikolog Bagikan Tanda-Tanda Perundungan pada Anak dan Cara Mengatasinya

7 Mei 2023
600

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya