• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Penggelapan Mobil Rental, 2 Oknum Pegawai Kejari Blora Dipolisikan

ulfa puspa by ulfa puspa
6 Mei 2026
in Blora, Highlight, Hukum & Kriminal, News
109 1
POTRET: Surat laporan kasus penggelapan mobil rental di Kabupaten Blora. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Surat laporan kasus penggelapan mobil rental di Kabupaten Blora. (dok for Harianmuria.com)

845
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dua oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) dilaporkan ke Polres Blora terkait dugaan penggelapan satu unit mobil rental. Laporan dilayangkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT), Supartini (39), pada Senin, 4 Mei 2026.

Supartini melaporkan kasus penggelapan setelah kedua pelaku gagal mengembalikan kendaraan yang disewa sejak Maret 2026.

​Dua orang yang dilaporkan (teradu) diidentifikasi sebagai Saron Lathief, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Tata Usaha. Kemudian, Yatno, yang bertugas sebagai tenaga pengamanan (Satpam). Keduanya merupakan pegawai aktif di lingkungan Kejari Blora.

Dugaan penggelapan ini bermula pada 30 Maret 2026. Kedua pelaku menghubungi suami korban untuk menyewa mobil dengan alasan akan digunakan untuk acara keluarga di Pati dan Jepara selama empat hari.

Transaksi serah terima unit dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) di samping Balai Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Blora.

Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tak kunjung kembali. Pelaku terus berdalih meminta perpanjangan waktu dengan berbagai alasan, mulai dari anggota keluarga yang sakit hingga meninggal dunia.

Kecurigaan korban memuncak saat janji pengembalian pada 12 April 2026 tetap tidak ditepati.

Korban sempat berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dalam sebuah pertemuan di Desa Kidangan, kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mobil tersebut telah dipindahtangankan.

“Pelaku mengaku mobil tersebut telah digadaikan. Uang hasil gadaian sebesar Rp17 juta dipakai berdua untuk keperluan pribadi,” jelas Supartini.

Meski sempat meminta tenggat waktu tambahan untuk menebus unit mobil yang disewa sejak 21 Juni, kedua pelaku justru menghilang dan diketahui sudah tidak masuk kantor.

Merasa tidak ada iktikad baik, warga Dusun Ngiebur, Kecamatan Jiken ini resmi melaporkan kasus tersebut ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora.

Adapun unit kendaraan yang digelapkan adalah Mobil Daihatsu Xenia (Putih) dengan Nomor Polisi: AA 1753 EJ, Nomor Mesin: DP80497 serta Nomor Rangka MHKVIAA1JDK008041.

“Harapan saya hanya satu, mobil bisa kembali. Selain unit yang hilang, biaya perpanjangan rental sejak 13 April sampai sekarang juga belum dibayar sama sekali,” pungkas Supartini.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Blora, Hendi, membenarkan bahwa kedua terlapor merupakan pegawai di kantornya. Namun, ia mengungkapkan bahwa keduanya sudah tidak masuk kerja selama sepuluh hari terakhir tanpa keterangan.

​”Saron sudah 10 hari tidak masuk tanpa keterangan, begitu juga dengan Yatno,” terangnya.

​Hendi menegaskan bahwa pihak Kejaksaan baru mengetahui adanya dugaan kasus ini setelah munculnya laporan di kepolisian.

“Saat ini masih dalam proses internal,” tegasnya singkat.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakasus penggelapanKejari Blora
SummarizeShare61SendShare
Previous Post

Disidak Gegara Limbah Bermasalah, 3 SPPG di Blora Dapat Catatan Merah

Next Post

Pembangunan Puskesmas Juwana Mandek Sejak 2025, DPRD Pati akan Panggil Dinkes

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
543

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
870
Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

Cerita Paundra, Sembuh dari Mata Minus 6 setelah Terapi di VIO Optical Clinic

8 Februari 2024
629

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya