• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggaran Belanja Pegawai Pati Capai Rp1,3 Trilun, Ini Respon Chandra Soal Pembatasan 30 Persen

utia by utia
28 Juni 2026
in Pati, News
86 4
Ilustrasi ASN. (Ant/Harianmuria.com)

Ilustrasi ASN. (Ant/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tercatat mencapai Rp1,3 triliun pada 2026 ini. Hingga 25 Juni 2026, anggaran belanja pegawai tersebut sudah terealisasi sebesar Rp656,87 miliar. 

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi belanja pegawai Pemkab Pati menjadi pagu anggaran yang paling besar dibanding belanja barang dan jasa, belanja modal, dan lainnya. Persentase belanja pegawai ini mencapai 47 persen dari anggaran daerah Pati sebesar Rp2,86 triliun. 

Adapun untuk anggaran pembangunan atau belanja barang dan jasa, Pemkab Pati tercatat mengalokasikan sebesar Rp642,81 miliar dan baru terealisasi Rp171,95 miliar. Untuk belanja modal, anggaran yang digunakan baru Rp9,51 miliar dari Rp266,76 miliar. 

Sementara untuk belanja lainnya, Pemkab Pati menganggarkan sebesar Rp611,63 miliar dan baru terealisasi sebanyak Rp192,76 miliar. 

Data tersebut menunjukkan belanja pegawai ASN Pemkab Pati lebih tinggi dibandingkan anggaran untuk pembangunan. 

Menanggapi isu pembatasan belanja pegawai yang wajib 30 persen pada 2027, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menuturkan pihaknya mendapat kelonggaran dari Kemenkeu. Ia pun menegaskan persentase belanja pegawai yang benar sebesar 34 persen bukan 47 persen. 

”Belanja pegawai masih diberikan kelonggaran oleh pemerintah. Kita 34 persen. Kita pelajari lagi,” ungkap Chandra.

Chandra pun yakin batas maksimal persentase belanja pegawai tersebut masih aman pada tahun 2027 mendatang. Terlebih apabila dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Pati turun.

”Sebenarnya kalau transfer daerah ini turun kita 30 persen. Bukan 34 persen,” pungkasnya. 

Jurnalis: Lingkarjateng Network
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita Pati Hari Iniberita pati terkini
SummarizeShare50SendShare
Previous Post

Polisi Ungkap Fakta Baru Ibu di Kradenan Blora Nekat Akhiri Hidup

Next Post

Belanja Pegawai 2026 Capai 44 Persen, Pemkab Rembang Perketat Evaluasi Anggaran

utia

utia

Berita Terkait

Bantuan 500 Pasang Sepatu Baru Disalurkan untuk Siswa SD-SMA di Pati

Bantuan 500 Pasang Sepatu Baru Disalurkan untuk Siswa SD-SMA di Pati

by utia
2 Juli 2026
627

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati menyalurkan sebanyak 500 pasang sepatu baru untuk para siswa di Kabupaten Pati. Bantuan yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ini menyasar siswa...

Belanja Pegawai 2026 Capai 44 Persen, Pemkab Rembang Perketat Evaluasi Anggaran

Belanja Pegawai 2026 Capai 44 Persen, Pemkab Rembang Perketat Evaluasi Anggaran

by ulfa puspa
29 Juni 2026
568

REMBANG, Harianmuria.com – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencapai 44 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Jumlah belanja pegawai tersebut terpaut 14 persen dari...

Belanja Pegawai Bengkak, Blora Butuh Tambahan Pendapatan Rp600 M Jika Tak Ingin Disanksi Pusat

Belanja Pegawai Bengkak, Blora Butuh Tambahan Pendapatan Rp600 M Jika Tak Ingin Disanksi Pusat

by Rosyid
22 Mei 2026
545

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membutuhkan tambahan pendapatan sekitar Rp600 miliar agar proporsi belanja pegawai bisa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang membatasi maksimal 30 persen...

Belanja Pegawai Pemkab Kudus 2027 Diprediksi Membengkak, PPPK Terdampak?

Belanja Pegawai Pemkab Kudus 2027 Diprediksi Membengkak, PPPK Terdampak?

by ulfa puspa
31 Maret 2026
764

KUDUS, Harianmuria.com — Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus berpotensi membengkak pada tahun anggaran 2027 menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membatasi hanya 30 persen. Kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen...

Load More

BERITA UTAMA

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
512
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
519
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
603
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya