PATI, Harianmuria.com – Anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tercatat mencapai Rp1,3 triliun pada 2026 ini. Hingga 25 Juni 2026, anggaran belanja pegawai tersebut sudah terealisasi sebesar Rp656,87 miliar.
Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi belanja pegawai Pemkab Pati menjadi pagu anggaran yang paling besar dibanding belanja barang dan jasa, belanja modal, dan lainnya. Persentase belanja pegawai ini mencapai 47 persen dari anggaran daerah Pati sebesar Rp2,86 triliun.
Adapun untuk anggaran pembangunan atau belanja barang dan jasa, Pemkab Pati tercatat mengalokasikan sebesar Rp642,81 miliar dan baru terealisasi Rp171,95 miliar. Untuk belanja modal, anggaran yang digunakan baru Rp9,51 miliar dari Rp266,76 miliar.
Sementara untuk belanja lainnya, Pemkab Pati menganggarkan sebesar Rp611,63 miliar dan baru terealisasi sebanyak Rp192,76 miliar.
Data tersebut menunjukkan belanja pegawai ASN Pemkab Pati lebih tinggi dibandingkan anggaran untuk pembangunan.
Menanggapi isu pembatasan belanja pegawai yang wajib 30 persen pada 2027, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra menuturkan pihaknya mendapat kelonggaran dari Kemenkeu. Ia pun menegaskan persentase belanja pegawai yang benar sebesar 34 persen bukan 47 persen.
”Belanja pegawai masih diberikan kelonggaran oleh pemerintah. Kita 34 persen. Kita pelajari lagi,” ungkap Chandra.
Chandra pun yakin batas maksimal persentase belanja pegawai tersebut masih aman pada tahun 2027 mendatang. Terlebih apabila dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Pati turun.
”Sebenarnya kalau transfer daerah ini turun kita 30 persen. Bukan 34 persen,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Network
Editor: Tia











