KUDUS, Harianmuria.com — Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus berpotensi membengkak pada tahun anggaran 2027 menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membatasi hanya 30 persen.
Kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPPKAD Kudus, Muhammad Zainuddin, mengungkapkan bahwa kondisi belanja pegawai Kudus tahun 2026 sebenarnya sudah berada di ambang batas.
Pada 2025, belanja pegawai tercatat sebesar 30,01 persen atau sekitar Rp704 miliar. Angka tersebut kemudian turun menjadi 29 persen atau Rp674 miliar pada 2026.
“Penurunan ini terjadi karena ada sekitar 300 pegawai yang pensiun,” jelas Zainudin pada Senin, 30 Maret 2026.
Namun, belanja pegawai Pemkab Kudus diprediksi naik menjadi 37,2 persen pada tahun anggaran 2027.
Kenaikan ini dipicu oleh rencana penambahan pegawai baru, termasuk CPNS sekitar 300 orang per tahun, serta asumsi kenaikan gaji sebesar 5 persen.
“Di RKPD memang sudah ada asumsi kenaikan alokasi gaji. Itu bagian dari regenerasi pegawai,” ujarnya.
Selain faktor tersebut, kebijakan pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi beban tambahan bagi daerah, salah satunya penugasan PPPK untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Zainuddin menilai, kebijakan pembatasan 30 persen ini belum sepenuhnya sinkron dengan kebijakan lain dari pemerintah pusat.
Akibatnya, daerah harus menghadapi dilema antara memenuhi regulasi dan menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kalau kebijakan itu dipaksakan, sementara daerah juga wajib mengangkat PPPK, tentu akan berat,” tegasnya.
Zainudin berujar apabila aturan tersebut benar-benar diterapkan, maka pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran secara signifikan. Hal ini berpotensi memengaruhi program lain yang juga membutuhkan pendanaan.
“Kebijakan efisiensi pun tak lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan yang harus dihadapi dengan strategi matang,” ungkapnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











