• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belanja Pegawai Bengkak, Blora Butuh Tambahan Pendapatan Rp600 M Jika Tak Ingin Disanksi Pusat

Rosyid by Rosyid
22 Mei 2026
in Blora, News
69 4
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Sekretaris BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membutuhkan tambahan pendapatan sekitar Rp600 miliar agar proporsi belanja pegawai bisa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang membatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang direncanakan mulai diterapkan paling lambat pada 2027.

Saat ini, komposisi belanja pegawai di Kabupaten Blora masih berada di angka 42 persen dari total APBD. Kondisi itu membuat Pemkab Blora harus mencari tambahan sumber pendapatan agar dapat memenuhi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Susi Widyorini, mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih mencermati kemungkinan penerapan penuh regulasi tersebut.

“Kita masih wait and see. Bener ditetapkan atau ada perubahan dan sebagainya,” kata Susi, Jumat, 22 Mei 2026.

Meski demikian, Pemkab Blora telah melakukan simulasi apabila aturan itu diberlakukan sesuai jadwal. Hasil simulasi menunjukkan daerah membutuhkan tambahan pendapatan dalam jumlah besar untuk menurunkan rasio belanja pegawai.

“Bila ditetapkan sudah kami simulasikan harus nambah pendapatan Rp600 miliar,” tuturnya.

Menurut Susi, upaya mencari tambahan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah bukan perkara mudah bagi daerah seperti Blora.

Oleh karena itu, pihaknya mulai membahas berbagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maupun sumber pendapatan lainnya.

“Harapan kami pemerintah pusat gak saklek. Tapi arah kita ke sana ada. Segala potensi sudah dibicarakan,” bebernya.

Ia menambahkan, penerapan batas maksimal belanja pegawai membutuhkan waktu dan penyesuaian bertahap. Pasalnya, jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi, daerah terancam mendapatkan sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Di UU HKPD, kalau kita gak capai 30 persen, ada sanksi pemotongan DAU. Misalnya kita masih 42 persen, berarti ada selisih 12 persen. Nah DAU dipotong 12 persen,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyebut terdapat informasi mengenai kemungkinan penundaan implementasi aturan tersebut.

Menurutnya, banyak daerah dengan karakteristik wilayah luas dan kebutuhan pelayanan tinggi masih memiliki proporsi belanja pegawai di atas ketentuan.

“Informasi yang kami terima akan ada penundaan pemberlakuan regulasi tersebut. Hal itu mengingat setiap daerah, saat ini memiliki proporsi belanja di atas 30 persen. Untuk Kabupaten Blora saat ini masih 42 persen,” ungkapnya.

Meski ada peluang penundaan, DPRD tetap meminta Pemkab Blora menyiapkan langkah antisipasi, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor sumur minyak rakyat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita BloraBlora Hari IniPemkab Blora
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Gelar Musancab, PDIP Kendal Bentuk Kepengurusan PAC Baru

Next Post

Siapkan Perda Bantuan Hukum, DPRD Pati: Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
549

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
632

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
664
Masjid Baitunnur salah satu wisata religi di Blora. (Pemkab Blora/Harianmuria.com)

7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer

27 Oktober 2022
2.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya