• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 9, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belanja Pegawai Bengkak, Blora Butuh Tambahan Pendapatan Rp600 M Jika Tak Ingin Disanksi Pusat

Rosyid by Rosyid
22 Mei 2026
in Blora, News
67 4
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Sekretaris BPPKAD Kabupaten Blora, Susi Widyorini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membutuhkan tambahan pendapatan sekitar Rp600 miliar agar proporsi belanja pegawai bisa sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang membatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang direncanakan mulai diterapkan paling lambat pada 2027.

Saat ini, komposisi belanja pegawai di Kabupaten Blora masih berada di angka 42 persen dari total APBD. Kondisi itu membuat Pemkab Blora harus mencari tambahan sumber pendapatan agar dapat memenuhi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Susi Widyorini, mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih mencermati kemungkinan penerapan penuh regulasi tersebut.

“Kita masih wait and see. Bener ditetapkan atau ada perubahan dan sebagainya,” kata Susi, Jumat, 22 Mei 2026.

Meski demikian, Pemkab Blora telah melakukan simulasi apabila aturan itu diberlakukan sesuai jadwal. Hasil simulasi menunjukkan daerah membutuhkan tambahan pendapatan dalam jumlah besar untuk menurunkan rasio belanja pegawai.

“Bila ditetapkan sudah kami simulasikan harus nambah pendapatan Rp600 miliar,” tuturnya.

Menurut Susi, upaya mencari tambahan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah bukan perkara mudah bagi daerah seperti Blora.

Oleh karena itu, pihaknya mulai membahas berbagai alternatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maupun sumber pendapatan lainnya.

“Harapan kami pemerintah pusat gak saklek. Tapi arah kita ke sana ada. Segala potensi sudah dibicarakan,” bebernya.

Ia menambahkan, penerapan batas maksimal belanja pegawai membutuhkan waktu dan penyesuaian bertahap. Pasalnya, jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi, daerah terancam mendapatkan sanksi berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Di UU HKPD, kalau kita gak capai 30 persen, ada sanksi pemotongan DAU. Misalnya kita masih 42 persen, berarti ada selisih 12 persen. Nah DAU dipotong 12 persen,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menyebut terdapat informasi mengenai kemungkinan penundaan implementasi aturan tersebut.

Menurutnya, banyak daerah dengan karakteristik wilayah luas dan kebutuhan pelayanan tinggi masih memiliki proporsi belanja pegawai di atas ketentuan.

“Informasi yang kami terima akan ada penundaan pemberlakuan regulasi tersebut. Hal itu mengingat setiap daerah, saat ini memiliki proporsi belanja di atas 30 persen. Untuk Kabupaten Blora saat ini masih 42 persen,” ungkapnya.

Meski ada peluang penundaan, DPRD tetap meminta Pemkab Blora menyiapkan langkah antisipasi, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor sumur minyak rakyat.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita BloraBlora Hari IniPemkab Blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Gelar Musancab, PDIP Kendal Bentuk Kepengurusan PAC Baru

Next Post

Siapkan Perda Bantuan Hukum, DPRD Pati: Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

Lalu Lintas di Blora Kian Padat, Pemkab Gandeng PKTJ Tegal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com - Pemkab Blora menggandeng Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat, yang profesional, dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama...

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

BPJS Kesehatan Blora Minta Faskes Jalankan Janji Mutu Layanan Pasca Kasus Yurizal

by Sekar Sari
7 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - BPJS Kesehatan Cabang Blora meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra meningkatkan mutu pelayanan menyusul viralnya kasus pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang diduga meninggal dunia...

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

by ulfa puspa
7 Agustus 2026
546

BLORA, Harianmuria.com – Objek wisata geologi Oro-Oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora menyemburkan lumpur pada Jumat, 7 Agustus 2026. Tercatat hingga pukul 11.30 WIB,...

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Load More

BERITA UTAMA

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

8 Agustus 2026
537
Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

Lagi, Oro-Oro Kesongo Blora Semburkan Lumpur Setinggi 10-15 Meter

7 Agustus 2026
546
Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
619
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    Mengenal Sumpil, Kuliner Tradisional Kendal yang Ditetapkan Jadi WBTb

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Bupati Witiarso: Ini Jawaban Harapan Masyarakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bupati Harno Lepas Pramuka Rembang Ikut Jambore Nasional, Ingatkan Sportivitas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Kendal Bakal Tempatkan Mesin Pengolah Sampah Plastik di 5 Titik TPS3R

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hari Jadi ke-703 Pati, Ketua DPRD Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
556
RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
605

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya