BLORA, Harianmuria.com – Karnaval dalam rangka perayaan HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, berujung ricuh. Dua anggota Polsek Ngawen yang tengah mengamankan kegiatan menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka.
Sebanyak 12 orang diamankan polisi untuk diperiksa terkait insiden yang terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan kejadian tersebut. Dua anggota yang menjadi korban masing-masing berinisial Aipda MS dan Aiptu SP.
“Anggota tersebut berinisial Aipda MS dan Aiptu SP,” kata Zaenul di Blora, Minggu, 23 Agustus 2026.
AKP Zaenul menjelaskan, kericuhan berawal dari aksi saling ejek yang kemudian berkembang menjadi perselisihan antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas. Situasi memanas hingga terjadi perkelahian di tengah pengamanan karnaval tingkat desa.
“Saat itu pengamanan karnaval tingkat desa,” ujarnya.
Petugas yang berada di lokasi kemudian berusaha menghentikan perkelahian. Namun, upaya tersebut justru membuat dua anggota polisi ikut menjadi sasaran massa.
“Anggota melerai, malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul dan terluka,” katanya.
Akibat kejadian itu, Aipda MS mengalami memar pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara Aiptu SP mengalami luka pada wajah serta memar.
“Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit,” katanya.
AKP Zaenul mengatakan sebanyak 12 orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Unit 1 Satreskrim Polres Blora. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengidentifikasi peran masing-masing orang dalam kericuhan tersebut.
“Yang diperiksa 12 orang. Sampai sekarang masih tahap pemeriksaan. Untuk peran masing-masing masih menunggu hasil pemeriksaan di Unit 1,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











