SEMARANG, Harianmuria.com – Rencana perbaikan tiga sekolah di wilayah Kota Semarang harus ditunda karena proses lelang dinilai sudah terlalu mepet dengan batas waktu pengerjaan.
Tiga pekerjaan tersebut mencakup SDN Karanganyar Gunung 02 serta satu paket pekerjaan yang meliputi SDN Gajahmungkur 01 dan SDN Manyaran 03. Ketiga sekolah tersebut sebelumnya masuk dalam paket pekerjaan tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan, penundaan dilakukan untuk menghindari risiko pekerjaan tidak selesai hingga batas waktu kontrak.
Dari total 31 paket pekerjaan yang dilelang tahun ini di jenjang TK, SD, dan SMP, sebanyak 29 paket telah mendapatkan penyedia dan masuk tahap pengerjaan. Sementara paket lainnya masih dalam proses lelang.
“Kalau dipaksakan, pemenang lelang baru bisa didapat pertengahan atau akhir September. Pengerjaan baru mulai Oktober dengan durasi sekitar 90 hari kerja. Waktunya tidak cukup,” ujar Ahsan, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurutnya, melanjutkan lelang dalam kondisi tersebut justru berisiko menimbulkan persoalan baru, termasuk potensi putus kontrak karena pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal.
Ahsan menegaskan, penundaan bukan berarti tiga sekolah tersebut tidak lagi menjadi prioritas. Sekolah dengan kondisi rusak sedang maupun berat tetap akan diusulkan untuk diperbaiki melalui anggaran perubahan 2026 atau APBD 2027.
“Semua sebenarnya prioritas, entah rusak sedang ataupun rusak berat,” katanya.
Disdik juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengupayakan revitalisasi sekolah melalui kombinasi anggaran pemerintah pusat dan APBD.
Ahsan menyebut kerusakan berat umumnya ditandai atap rapuh, plafon ambrol, hingga pintu dan kusen yang sudah tidak layak. Sementara kerusakan sedang antara lain ditandai kondisi plafon yang buruk serta sebagian pintu dan jendela mulai rapuh.
Dari 29 paket yang sudah mendapatkan penyedia, mayoritas pekerjaan menyasar perbaikan atap dan plafon, disusul kusen, pintu, dan jendela.
Di sisi lain, persoalan anggaran menjadi tantangan lain dalam percepatan perbaikan sekolah. Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menyebut, berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, sekitar 60 persen dari 325 SD Negeri di Kota Semarang masih mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda.
Untuk kategori rusak berat, ia menyebut jumlahnya diperkirakan berada di kisaran 5 hingga 10 persen.
Menurutnya kerusakan berat tidak hanya disebabkan bencana, tetapi juga faktor usia bangunan. Sejumlah sekolah, terutama SD Inpres yang dibangun sejak era 1970-an dinilai membutuhkan perhatian lebih serius.
Namun, kemampuan APBD Kota Semarang untuk membiayai perbaikan sekolah masih terbatas. Anggaran yang tersedia disebut hanya sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
“Kecil untuk anggarannya. Sebelumnya kita dapat bantuan DAK fisik, sedangkan tahun ini sudah tidak ada,” ujar Anang.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Utia Lil











