BLORA, Harianmuria.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberi sinyal positif terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) di Kabupaten Blora.
Plt Sekda Blora, Dasiran, mengungkapkan bahwa penambahan DBH migas untuk Kabupaten Blora muncul dalam rapat koordinasi dengan Bappenas yang dihadiri Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Bappenas, Anang Budi Gunawan.
Pemkab Blora berharap Bappenas dapat mendorong penggunaan kajian kuantitatif sebagai solusi sementara. Kajian tersebut bisa menjadi dasar penentuan pembagian DBH sambil menunggu kajian kualitatif disempurnakan.
“Pemerintah Blora berharap Bappenas dapat lebih mendorong penggunaan kajian kuantitatif sebagai solusi sementara, karena lebih mudah diterapkan dari sisi teknis dan dapat dijadikan dasar kebijakan sementara dalam menentukan besaran pembagian DBH migas daerah berbatasan,” kata Dasiran, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, pendekatan tersebut juga memberikan kepastian karena parameternya lebih terukur dan tidak mudah berubah.
“Sambil menunggu kajian kualitatif yang lebih komprehensif disempurnakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto memastikan DPRD ikut mengawal penambahan DBH Migas. Pihaknya siap melakukan koordinasi dengan kementerian terkait hingga parlemen pusat.
“Kami siap melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan semua kementerian terkait. Termasuk ke Komisi XI DPR RI,” ucapnya.
Sebagai informasi, DBH Migas untuk Kabupaten Blora pada tahun 2026 mengalami penurunan akibat pemangkasan transfer pusat ke daerah (TKD) mencapai 70 persen. Hal itu mengakibatkan kondisi penerimaan DBH Migas tahun anggaran 2026 hanya mendapatkan Rp45 miliar dari sebelumnya mencapai Rp132 miliar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











