• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2022 Formasi Non ASN dan Umum, Cek Jadwal dan Rincian Informasinya

Sekar Sari by Sekar Sari
19 November 2022
in Artikel
90 5
PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

PPPK saat melakukan audiensi di gedung DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

734
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Masa depan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) kian cerah. Kabar gembira siap disambut setelah dibukanya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2022.

Pendaftaran PPPK ini memang dikhususkan untuk tenaga honorer atau non ASN sehingga yang berada dibawah naungan Kemenag. Sehingga perlu dibedakan dan diperhatikan secara seksama.

Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) menetapkan kuota PPPK 2022 untuk Kemenag sebanyak 49.605 orang yang terdiri dari guru 24.848 orang dan dosen 2.741, penyuluh agama 12.427 orang dan penghulu 2.308 orang, fungsional dan tenaga kependidikan ada 7.281 orang.

Walaupun KemenPAN-RB membuka pelamar umum, namun Kemenag meminta agar non ASN yang mengabdi di Kemenag dapat diprioritaskan.
Rencananya, seluruh proses dan seleksi PPPK Kemenag 2022 ini akan menggunakan sisten Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawan Negara (BKN).

Mengutip dari laman resmi cat.bkn.go.id, CAT sendiri merupakan sistem seleksi dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi. Sistem ini didesai semudah mungkin sehingga peserta hanya cukup menklil dengan mouse untuk memilih jawaban yang benar.

Sedangkan materi yang diujikan dalam tes PPPK 2022 ini meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, teknis, dan wawancara berbasis CAT sebagai integritas dan moralitas.

Tidak hanya itu, untuk pelamar PPPK Kemenag ini juga akan dites tentang wawasan moderasi beragamanya dengan sistem CAT BKN Mandiri Kemenag, guna mengukur tingkat pemahaman dan implementasi moderasi beragama.

Sebab hasil dari seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan ASN PPPK Kemenag dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan serta mempunyai pemahaman baik tentang beragama yang moderat. Sehingga dengan ini, tujuan Kemenag pun dapat terwujud secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pada 2022 ini Kemenag membuka pendaftaran PPPK untuk formatur umum dan honorer yang sudah mulai dibuka sejak 16 November 2022 dan akan berakhir pada 7 Desember 2022.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK 2022 untuk honorer atau non ASN dibawah naungan Kemenag dapat dipantau melalui situs resmi Kemenag maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru HonorerKEMENAGPegawai Non ASNPPPKPPPK 2022Tes PPPK
SummarizeShare53SendShare
Previous Post

Dewan Warsiti Minta Panwascam Tumbuhkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu

Next Post

Jalani Ibadah Umroh, Dewan Joni Doakan Persipa dari Masjidil Haram

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
545

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
533

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang kontrak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perpanjangan masa kerja...

Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora Tahun 2027 Dianggarkan Rp1 Miliar

Khawatir TKD Dipotong, DPRD Blora Minta Regulasi Jelas Pembiayaan Gaji PPPK

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
534

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, meminta pemerintah pusat memperjelas rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN. Dewan menilai kejelasan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang menjadi korban bullying di sekolah. (Freepik/Harianmuria.com)

Psikolog Bagikan Tanda-Tanda Perundungan pada Anak dan Cara Mengatasinya

7 Mei 2023
600
Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
633

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya