• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belanja Pegawai 2026 Capai 44 Persen, Pemkab Rembang Perketat Evaluasi Anggaran

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Juni 2026
in Rembang, News, Politik
73 1
Bupati Rembang, Harno (kiri), bersama Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro' (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang, Harno (kiri), bersama Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro' (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencapai 44 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Jumlah belanja pegawai tersebut terpaut 14 persen dari batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pengaturan belanja pegawai di Pemkab Rembang menjadi tantangan dalam efisiensi anggaran, salah satunya mengevaluasi struktur belanja di setiap Organisaai Perangkat Daerah (OPD) dan memanfaatkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’, mengatakan evaluasi anggaran tidak hanya mengacu pada data yang tersaji dalam aplikasi, tetapi juga akan dianalisis secara lebih mendalam agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui.

“Ya kita analisa lebih konkret lagi, tidak hanya berdasarkan aplikasi atau yang ditinggal sama OPD-OPD itu. Evaluasi-evaluasi semacam ini sangat efektif saya kira. Apalagi nanti kalau memang ada yang perlu diperjelas detailnya, nanti kita akan panggil kepala opd,” ujar Hanies, Senin, 29 Juni 2026.

Sementara itu, Bupati Rembang, Harno, mengakui menurunkan belanja pegawai menjadi 30 persen bukan perkara mudah.

Menurutnya, banyaknya ASN yang akan pensiun memang membantu mengurangi beban belanja pegawai namun belum cukup untuk memenuhi target.

“Itu adalah PR kami, kemarin hanya opsinya kita tahun ini ada pensiun berapa, tahun besok ada berapa, jumlah pensiunnya cukup lumayan. Dengan adanya pensiun yang banyak itu juga bisa mengurangi. Ternyata untuk bisa 30 persen memang sangat berat,” ungkapnya.

Pemkab Rembang masih menunggu solusi dari pemerintah pusat karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam belanja pegawai.

“Ini masih menunggu solusi pusat, kita dengan segala pertimbangan kebutuhan dan lain sebagainya mengambil sikap yang paling memungkinkan, walaupun belum bisa maksimal karena semuanya masuk di belanja-belanja,” pungkas Harno.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia memperpanjang masa transisi pemberlakukan kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titi Karnavian, menjelaskan bahwa masa tarnsisi kebijakan belanja pegawai 30 persen tersebut menimbang masalah gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Relaksasi kebijakan ini telah disepakati dalam rapat antara Mendagri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada 7 Mei 2026.

Relaksasi masa transisi kebijakan diatur dalam dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027.

Menurutnya, memerlukan waktu dan proses berbelit jika kebijakan rekaksasi tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Paling tidak akan diperpanjang satu tahun, paling tidak. Jadi, masih ada waktu untuk berpikir dan bekerja. Dan undang-undang ini nanti saya kira akan keluar biasanya di bulan Oktober/November,” katanya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita JatengBerita RembangBupati RembangPemkab Rembangrembang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Anggaran Belanja Pegawai Pati Capai Rp1,3 Trilun, Ini Respon Chandra Soal Pembatasan 30 Persen

Next Post

Cegah Kekerasan, Pemkab Jepara-Kemenag Bentuk Madrasah dan Ponpes Ramah Anak

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Museum RA Kartini Rembang tutup sementara 13 hingga 18 Agustus 2026. Penutupan tersebut untuk perawatan rutin menggunakan metode fumigasi, yaitu pembasmian hama yang dapat merusak...

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
516

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga fasilitas olahraga Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Rembang telah rampung dan siap digunakan. Ketiga fasilitas olahraga tersebut yakni lapangan voli dan basket berstandar nasional serta...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
942

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
553

REMBANG, Harianmuria.com – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akan dilakukan dengan cara berbeda oleh Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten Rembang. Empat penyelam POSSI Rembang akan...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
507
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

NgAllah Suluk Maleman: Peradaban yang Dikendalikan Amarah dan Syahwat

19 April 2026
561
Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
522

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya