• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belanja Pegawai 2026 Capai 44 Persen, Pemkab Rembang Perketat Evaluasi Anggaran

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Juni 2026
in Rembang, News, Politik dan Pemerintahan
76 1
Bupati Rembang, Harno (kiri), bersama Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro' (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang, Harno (kiri), bersama Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro' (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

593
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencapai 44 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Jumlah belanja pegawai tersebut terpaut 14 persen dari batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pengaturan belanja pegawai di Pemkab Rembang menjadi tantangan dalam efisiensi anggaran, salah satunya mengevaluasi struktur belanja di setiap Organisaai Perangkat Daerah (OPD) dan memanfaatkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’, mengatakan evaluasi anggaran tidak hanya mengacu pada data yang tersaji dalam aplikasi, tetapi juga akan dianalisis secara lebih mendalam agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui.

“Ya kita analisa lebih konkret lagi, tidak hanya berdasarkan aplikasi atau yang ditinggal sama OPD-OPD itu. Evaluasi-evaluasi semacam ini sangat efektif saya kira. Apalagi nanti kalau memang ada yang perlu diperjelas detailnya, nanti kita akan panggil kepala opd,” ujar Hanies, Senin, 29 Juni 2026.

Sementara itu, Bupati Rembang, Harno, mengakui menurunkan belanja pegawai menjadi 30 persen bukan perkara mudah.

Menurutnya, banyaknya ASN yang akan pensiun memang membantu mengurangi beban belanja pegawai namun belum cukup untuk memenuhi target.

“Itu adalah PR kami, kemarin hanya opsinya kita tahun ini ada pensiun berapa, tahun besok ada berapa, jumlah pensiunnya cukup lumayan. Dengan adanya pensiun yang banyak itu juga bisa mengurangi. Ternyata untuk bisa 30 persen memang sangat berat,” ungkapnya.

Pemkab Rembang masih menunggu solusi dari pemerintah pusat karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam belanja pegawai.

“Ini masih menunggu solusi pusat, kita dengan segala pertimbangan kebutuhan dan lain sebagainya mengambil sikap yang paling memungkinkan, walaupun belum bisa maksimal karena semuanya masuk di belanja-belanja,” pungkas Harno.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia memperpanjang masa transisi pemberlakukan kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titi Karnavian, menjelaskan bahwa masa tarnsisi kebijakan belanja pegawai 30 persen tersebut menimbang masalah gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Relaksasi kebijakan ini telah disepakati dalam rapat antara Mendagri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada 7 Mei 2026.

Relaksasi masa transisi kebijakan diatur dalam dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027.

Menurutnya, memerlukan waktu dan proses berbelit jika kebijakan rekaksasi tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Paling tidak akan diperpanjang satu tahun, paling tidak. Jadi, masih ada waktu untuk berpikir dan bekerja. Dan undang-undang ini nanti saya kira akan keluar biasanya di bulan Oktober/November,” katanya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita JatengBerita RembangBupati RembangPemkab Rembangrembang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Anggaran Belanja Pegawai Pati Capai Rp1,3 Trilun, Ini Respon Chandra Soal Pembatasan 30 Persen

Next Post

Cegah Kekerasan, Pemkab Jepara-Kemenag Bentuk Madrasah dan Ponpes Ramah Anak

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
581

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

POTRET: Masjid Agung Rembang bukti penyebaran ajaran Islam. (Google Map/Harianmuria.com)

Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

3 September 2022
2.1k
Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

19 Juni 2026
546

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya