• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Belanja Pegawai 2026 Capai 44 Persen, Pemkab Rembang Perketat Evaluasi Anggaran

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Juni 2026
in Rembang, News, Politik
73 1
Bupati Rembang, Harno (kiri), bersama Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro' (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang, Harno (kiri), bersama Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro' (kanan) memberikan keterangan kepada awak media. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencapai 44 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Jumlah belanja pegawai tersebut terpaut 14 persen dari batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pengaturan belanja pegawai di Pemkab Rembang menjadi tantangan dalam efisiensi anggaran, salah satunya mengevaluasi struktur belanja di setiap Organisaai Perangkat Daerah (OPD) dan memanfaatkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’, mengatakan evaluasi anggaran tidak hanya mengacu pada data yang tersaji dalam aplikasi, tetapi juga akan dianalisis secara lebih mendalam agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui.

“Ya kita analisa lebih konkret lagi, tidak hanya berdasarkan aplikasi atau yang ditinggal sama OPD-OPD itu. Evaluasi-evaluasi semacam ini sangat efektif saya kira. Apalagi nanti kalau memang ada yang perlu diperjelas detailnya, nanti kita akan panggil kepala opd,” ujar Hanies, Senin, 29 Juni 2026.

Sementara itu, Bupati Rembang, Harno, mengakui menurunkan belanja pegawai menjadi 30 persen bukan perkara mudah.

Menurutnya, banyaknya ASN yang akan pensiun memang membantu mengurangi beban belanja pegawai namun belum cukup untuk memenuhi target.

“Itu adalah PR kami, kemarin hanya opsinya kita tahun ini ada pensiun berapa, tahun besok ada berapa, jumlah pensiunnya cukup lumayan. Dengan adanya pensiun yang banyak itu juga bisa mengurangi. Ternyata untuk bisa 30 persen memang sangat berat,” ungkapnya.

Pemkab Rembang masih menunggu solusi dari pemerintah pusat karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam belanja pegawai.

“Ini masih menunggu solusi pusat, kita dengan segala pertimbangan kebutuhan dan lain sebagainya mengambil sikap yang paling memungkinkan, walaupun belum bisa maksimal karena semuanya masuk di belanja-belanja,” pungkas Harno.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia memperpanjang masa transisi pemberlakukan kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titi Karnavian, menjelaskan bahwa masa tarnsisi kebijakan belanja pegawai 30 persen tersebut menimbang masalah gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Relaksasi kebijakan ini telah disepakati dalam rapat antara Mendagri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini pada 7 Mei 2026.

Relaksasi masa transisi kebijakan diatur dalam dalam undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027.

Menurutnya, memerlukan waktu dan proses berbelit jika kebijakan rekaksasi tersebut dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Paling tidak akan diperpanjang satu tahun, paling tidak. Jadi, masih ada waktu untuk berpikir dan bekerja. Dan undang-undang ini nanti saya kira akan keluar biasanya di bulan Oktober/November,” katanya.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BELANJA PEGAWAIBerita JatengBerita RembangBupati RembangPemkab Rembangrembang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Anggaran Belanja Pegawai Pati Capai Rp1,3 Trilun, Ini Respon Chandra Soal Pembatasan 30 Persen

Next Post

Cegah Kekerasan, Pemkab Jepara-Kemenag Bentuk Madrasah dan Ponpes Ramah Anak

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
521

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang meminta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat usai kasus dugaan keracunan di SMP Negeri 5 Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji...

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini...

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
528

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini. Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
518
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

Inovasi Batik Kendal, Lumpur Sawah Jadi Pewarna Alami yang Estetik

14 Mei 2025
635
Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga aktif menekan kasus DBD lewat Program Cendana Emas dengan Grebeg Jentik dan edukasi 3M Plus.

Cendana Emas: Strategi Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga Tekan Kasus DBD

26 Juli 2025
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya