KENDAL, Harianmuria.com – Aksi nyata warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal, dalam menolak tambang Galian C dan mendorong transparansi pemerintahan desa terus berlanjut. Kali ini, warga membentuk Posko Aliansi Peduli Lingkungan tepat di depan Balai Desa Tunggulsari.
Posko untuk Kawal Pemeriksaan Kades
Ketua RW 3 Tunggulsari, Bonang, menjelaskan bahwa pendirian posko tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati Kendal kepada Dinas ESDM dan Gubernur Jawa Tengah terkait aktivitas tambang di wilayah mereka.
“Kedua, posko ini menjadi pusat pemantauan jalannya pemeriksaan Inspektorat terhadap Kepala Desa Tunggulsari yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran selama masa jabatan,” ujar Bonang, Senin, 20 Oktober 2025.
Selain itu, posko juga berfungsi sebagai pusat informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh perkembangan terbaru seputar kasus galian C dan pemeriksaan Inspektorat.
Baca juga: Inspektorat Kendal Mulai Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Tunggulsari
Warga Galang Petisi, Tuntut Transparansi
Tak hanya menjadi tempat koordinasi, posko tersebut juga digunakan untuk mengumpulkan tanda tangan petisi penolakan tambang galian C serta tuntutan pelengseran kepala desa. Petisi itu nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang.
“Kami ingin pemerintah daerah menanggapi serius aspirasi warga dan memastikan seluruh proses berjalan transparan,” tegas Bonang.
Tanam Bibit sebagai Simbol Perlawanan
Sementara itu, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam, mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan aksi penanaman bibit pohon di lahan milik warga yang menolak tambang.
Langkah ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan sekaligus komitmen menjaga kelestarian alam desa.
“Kami bersama warga terus berkomitmen menolak tambang galian C. Penanaman bibit ini adalah bentuk perlawanan damai sekaligus upaya nyata melestarikan lingkungan,” ungkap Faris.
Baca juga: Bupati Kendal Tindaklanjuti Tuntutan Warga Tunggulsari soal Galian C dan Kepala Desa
Ia menambahkan, sejumlah pemilik lahan bahkan siap menyerahkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) sebagai bentuk kesungguhan menolak aktivitas tambang.
“Dengan adanya posko ini, kami berharap perjuangan warga Tunggulsari dalam menjaga lingkungan terus berjalan dan mendapat dukungan luas,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











