• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Inspektorat Kendal Mulai Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Tunggulsari

Basuki by Basuki
30 September 2025
in News, Kendal
70 1
Inspektorat Kendal mulai memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kades Tunggulsari.

Tim Inspektorat Kendal saat turun langsung mengunjungi Balai Desa Tunggulsari (Dok. Pemkab Kendal/Harianmuria.com)

543
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bergerak cepat merespons dinamika yang terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, dengan menurunkan tim dari Inspektorat Daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Khamid.

Inspektorat Mulai Klarifikasi dan Pengumpulan Data

Ketua Inspektorat Bidang Khusus (Irbansus) Kendal, Bayu Aji Pamungkas, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai proses klarifikasi awal dengan warga. Selanjutnya, semua pihak terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal. Kami akan bekerja sesuai prosedur dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan untuk dimintai keterangan,” ujar Bayu, Selasa, 30 September 2025.

Baca juga: Bupati Kendal Tindaklanjuti Tuntutan Warga Tunggulsari soal Galian C dan Kepala Desa

Bayu menambahkan, meski warga meminta agar persoalan diselesaikan dalam tujuh hari, pemerintah tetap mengacu pada aturan resmi. Berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 20 ayat (3), hasil pemeriksaan terhadap kepala desa harus ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 45 hari kerja sejak laporan diterima.

Selain itu, proses verifikasi juga berpedoman pada Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. “Pemerintah tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan tanpa pemeriksaan yang komprehensif dan akurat,” jelas Bayu.

Baca juga: Warga Geruduk Rumah Kades Tunggulsari Kendal, Tuntut Mundur Imbas Izin Tambang Galian C

Warga Kawal Proses Pemeriksaan

Sejumlah warga Tunggulsari telah melakukan aksi dan audiensi langsung dengan Bupati Kendal. Mereka mendesak pencopotan Kepala Desa Abdul Khamid.

“Kami akan tetap mengawal jalannya pemeriksaan ini. Harapan kami, Pemkab bisa objektif dan berpihak pada aspirasi warga,” tegas Nadhirin, salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, Bonang, Ketua RW 3, menambahkan bahwa warga siap melanjutkan aksi hingga ke tingkat kabupaten bahkan provinsi jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.

Latar Belakang Konflik di Tunggulsari

Sebelumnya, situasi Desa Tunggulsari sempat memanas akibat dugaan manipulasi hasil Musyawarah Desa (Musdes) terkait penolakan terhadap kegiatan pertambangan galian C.

Warga menuding Kepala Desa mengirimkan hasil klarifikasi yang berbeda dari keputusan Musdes ke Dinas ESDM Jawa Tengah, sehingga memicu gelombang ketidakpuasan.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendalgalian CInspektorat KendalKades TunggulsariKendal Hari IniPemkab Kendalpenyalahgunaan wewenang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Wali Kota Salatiga Lantik 7 Pejabat Baru, Dorong Birokrasi Cepat dan Profesional

Next Post

Hadapi Musim Hujan, Bupati Kudus Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir Aman

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
517

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

by Rosyid
11 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi penyelenggaraan Gubernur Jateng Cup PETE Indonesia Hard Enduro #1 di Argon Enduro Park, Desa Sidomukti, Kabupaten Kendal, pada 10–11...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
690
Museum Kretek, salah satu wisata sejarah yang ada di Kudus. (Google Map/Harianmuria.com)

5 Museum di Kudus Ini Layak Dijadikan Wisata Sejarah Kala Habiskan Waktu Berlibur

7 Oktober 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya