KENDAL, Harianmuria.com – Aksi penolakan Galian C oleh warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal terus memanas. Tak hanya menolak aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan, warga juga menuntut pencopotan kepala desa yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan hasil musyawarah desa (musdes).
Menanggapi hal ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan langkah-langkah sesuai hukum dan kewenangan pemerintah daerah.
Pemkab Kendal Surati ESDM Jateng soal Izin Galian C
Bupati Tika menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin Galian C, karena itu merupakan domain Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Namun, pihaknya akan segera menyampaikan surat resmi untuk meminta peninjauan ulang izin operasional tambang di Desa Tunggulsari.
“Kami akan segera berkirim surat ke ESDM Provinsi Jateng untuk meninjau ulang izin Galian C. Karena izin itu bukan kewenangan Pemkab,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.
Baca juga: Warga Geruduk Rumah Kades Tunggulsari Kendal, Tuntut Mundur Imbas Izin Tambang Galian C
Kepala Desa akan Diperiksa Inspektorat
Selain persoalan Galian C, Bupati juga merespons tuntutan warga terkait pencopotan Kepala Desa Tunggulsari yang diduga menyalahgunakan jabatan. Ia menegaskan akan menurunkan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami akan perintahkan Inspektorat untuk segera turun dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Kades Tunggulsari Kendal Menghilang Usai Aksi Tolak Tambang, Warga Segel Balai Desa
Warga Apresiasi Respons Bupati, Siap Kawal Proses
Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Faris, menyambut baik respons cepat Bupati Kendal. Ia menegaskan bahwa warga akan terus mengawal dua tuntutan utama mereka, yaitu penutupan Galian C dan pencopotan kepala desa
“Kami sadar Pemkab tak bisa cabut izin, tapi kami apresiasi Bupati yang akan menyuarakan aspirasi kami ke ESDM Provinsi,” ujar Faris.
Sebagai bentuk dukungan, warga juga telah membuka segel Balai Desa agar Inspektorat dapat menjalankan tugas pemeriksaannya. “Kami akan terus mengawal sampai tuntas,” tegas Faris.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











