BLORA, Harianmuria.com – Tersangka kasus penipuan senilai ratusan juta rupiah, M alias Mbah Mun, jatuh sakit dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Tersangka adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Blora.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dirawat di rumah sakit karena gula darahnya tinggi. “Gula tinggi, sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya, Selasa (20/05/2025).
Meskipun tersangka sakit, Subagio menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. “Ya, proses hukum berjalan. Sudah kita tahan,” ucapnya.
Baca juga: Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Ketua PP Blora Terancam 4 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, Mbah Mun dan istrinya WP ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Jateng. Keduanya diduga terlibat kasus penipuan pengadaan solar industri, dengan korban WA, warga Kradenan Blora.
Mbah Mun diduga menerima uang sebesar Rp333 juta dari korban dengan dalih deposit untuk pengiriman solar. Untuk meyakinkan korban, Munaji mengeklaim memiliki jaringan dengan komisaris perusahaan penyedia solar.
Penyidik Polda Jateng telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen terkait lainnya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa Mbah Mun merupakan residivis kasus penadahan, sementara istrinya, WP, pernah terlibat kasus penggelapan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Subagio menegaskan, Polda Jateng berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aksi serupa yang mengatasnamakan ormas kepada kepolisian terdekat atau Polda Jateng.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)