Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Ketua PP Blora Jatuh Sakit

Basuki by Basuki
20 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Ketua PP Blora Jatuh Sakit

Ketua PP Blora Mbah Mun dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Jateng. (Dok. Polda Jateng/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Tersangka kasus penipuan senilai ratusan juta rupiah, M alias Mbah Mun, jatuh sakit dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Tersangka adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Blora.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tersangka dirawat di rumah sakit karena gula darahnya tinggi. “Gula tinggi, sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya, Selasa (20/05/2025).

Meskipun tersangka sakit, Subagio menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. “Ya, proses hukum berjalan. Sudah kita tahan,” ucapnya.

Baca juga: Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Ketua PP Blora Terancam 4 Tahun Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, Mbah Mun dan istrinya WP ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Jateng. Keduanya diduga terlibat kasus penipuan pengadaan solar industri, dengan korban WA, warga Kradenan Blora.

Mbah Mun diduga menerima uang sebesar Rp333 juta dari korban dengan dalih deposit untuk pengiriman solar. Untuk meyakinkan korban, Munaji mengeklaim memiliki jaringan dengan komisaris perusahaan penyedia solar.

Penyidik Polda Jateng telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen terkait lainnya.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa Mbah Mun merupakan residivis kasus penadahan, sementara istrinya, WP, pernah terlibat kasus penggelapan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Subagio menegaskan, Polda Jateng berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan merugikan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aksi serupa yang mengatasnamakan ormas kepada kepolisian terdekat atau Polda Jateng.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: bloraInfo BloraKetua PP BloraKetua PP Blora jadi tersangkapenggelapanpenipuanPolda Jatengpremanisme berkedok ormastersangka sakit

Related Posts

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya
News

Tragis! Truk Jalan Sendiri, Sopir di Salatiga Tewas Terlindas Kendaraannya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Diduga Lakukan Hipnotis, 2 WNA Asal Iran Diamankan di Jepara

Diduga Lakukan Hipnotis, 2 WNA Asal Iran Diamankan di Jepara

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS