• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sebulan Lebih, Berkas Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora Masih Mandek di Polres

Basuki by Basuki
20 Mei 2025
in News, Blora
76 4
Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka dalam insiden maut  proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Polres Blora saat menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka dalam insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora pada Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

616
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Berkas perkara Sg, Ketua Panitia Pelaksana Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, masih mandek di Polres Blora selama lebih dari sebulan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Padahal, Sg telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Rabu (16/4/2025), menyusul insiden maut pada 8 Februari 2025 yang menewaskan lima pekerja dan melukai delapan lainnya.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko Raharjo mengonfirmasi bahwa berkas tersangka belum diterima oleh pihak Kejari, sehingga wewenang proses hukum masih berada di tangan kepolisian.

“Belum pelimpahan berkas, masih di Polres,” ujar Jatmiko, Selasa (20/5/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Blora terhadap kasus tersebut. Menurut ketentuan, berkas harus diserahkan ke kejaksaan paling lambat 30 hari setelah SPDP diterima.

Namun setelah batas 30 hari, berkas perkara belum dilimpahkan, sehingga pihak Kejari Blora mengirimkan surat kepada Polres untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan.

“Jaksa Peneliti sudah mengirim surat pada Jumat (16/5/2025) untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan (ke Polres). Hingga saat ini kami belum menerima jawaban dari penyidik,” tutur Jatmiko.

Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam proses pemberkasan yang menyebabkan keterlambatan pelimpahan berkas ke Kejari Blora.

“Tidak ada kendala (dalam pemberkasan,” ujarnya singkat.

Selamet berjanji akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejari Blora pada minggu ini, meski tidak memberikan kepastian waktu atau hari pelimpahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora itu terjadi pada 8 Februari 2025, ketika lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter. Insiden itu menewaskan lima pekerja dan delapan pekerja lainnya luka berat.

Penyidik Polres Blora telah menetapkan Sg sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025). Sg disangkakan melanggar Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berkas perkarabloraInfo Blorainsiden maut RS PKU bloraKejari BloraPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka insiden maut RS PKU Blora
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Permudah Nakes, Pemkab Rembang Luncurkan Aplikasi Izin Gampil

Next Post

Terjerat Kasus Penipuan Ratusan Juta, Ketua PP Blora Jatuh Sakit

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
537

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
527

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
537
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
741
Ilustrasi Dokter Ortopedi. (Freepik/Harianmuria.com)

Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak, Ini Penanganan Patah Tulang Menurut Dokter Ortopedi

6 April 2023
665

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya