• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

ulfa puspa by ulfa puspa
15 Oktober 2026
in Blora, News, Politik dan Pemerintahan
67 0
Ketua Fraksi PKB DPRD Blora, Munawar. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ketua Fraksi PKB DPRD Blora, Munawar. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperjelas regulasi.

Fraksi PKB DPRD Blora menilai kejelasan aturan penting agar keberadaan Bendungan Randugunting dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Ketua Fraksi PKB DPRD Blora, Munawar, menyayangkan belum optimalnya pemanfaatan air dari Bendungan Randugunting untuk Kabupaten Blora. Padahal, menurutnya, sebagian besar wilayah Blora termasuk yang kerap menghadapi persoalan kekurangan air bersih, khususnya saat musim kemarau.

“Kami dari DPRD sangat menyayangkan kenapa Bendungan Randugunting belum bisa segera beroperasi secara optimal. Padahal itu berada di wilayah Kabupaten Blora, yang seharusnya memberikan manfaat utama bagi masyarakat Blora,” ujarnya.

Dia menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan adalah kewenangan pemanfaatan air baku. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sumber air baku Bendungan Randugunting berada di bawah kewenangan Pemprov Jateng.

Akibatnya, Pemkab Blora harus membeli air baku jika ingin memanfaatkannya. Sementara itu, infrastruktur pendukung untuk menyalurkan air kepada masyarakat juga belum terbangun.

“Yang jadi kendala itu penggunaan sumber air baku. Informasi yang kami terima, sumber air baku itu dimiliki Pemprov. Kalau kami ingin menggunakan, harus beli. Namun, prasarana pendukungnya juga belum terbangun,” jelasnya.

Untuk mengurai persoalan tersebut, DPRD Blora berencana berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan BUMD provinsi yang menangani pengoperasian Bendungan Randugunting.

Koordinasi itu diharapkan menghasilkan skema kerja sama yang jelas antara BUMD provinsi dan PDAM Blora. Bahkan ia menyebut DPRD juga membuka kemungkinan memanggil Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk meminta penjelasan mengenai hak pengelolaan dan kepastian regulasi.

Munawar menegaskan, kejelasan aturan tidak seharusnya menunggu bendungan terisi penuh. Menurutnya, hak dan porsi pemanfaatan air bagi Blora perlu dipastikan sejak awal agar masyarakat segera merasakan manfaat pembangunan tersebut.

“Regulasinya harus jelas dulu, apa hak Blora itu harus ditegaskan. Jangan menunggu air penuh baru dipikirkan. Regulasi harus segera direalisasikan karena masyarakat sudah menunggu manfaatnya,” tegasnya.

Munawar menyebut Bendungan Randugunting berkaitan dengan kebutuhan air di dua kabupaten, yakni Blora dan Pati. Karena itu, pembagian manfaat bendungan tersebut perlu dibahas secara jelas.

Pihaknya berharap, Kabupaten Blora mendapat alokasi manfaat yang seimbang, mengingat bendungan tersebut berada di wilayah Kabupaten Blora, tepatnya di kawasan Kalinanas.

“Harusnya pembagian manfaatnya fifty-fifty, 50 persen untuk Pati dan 50 persen untuk Blora. Kami berharap dukungan media dan seluruh pihak agar persoalan ini bisa segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Blora,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bendungan RanduguntingBerita BlorabloraDPRD BloraPemkab Blora
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Next Post

KP2MI dan Kemenperin Perluas SMK Go Global, 1.066 Calon PMI Disiapkan Kerja di Luar Negeri

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

by Rosyid
14 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com - Warga Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut semakin menyulitkan warga karena cuaca...

Dinkesda Blora Jadwalkan Penilaian Ulang SPPG Tutup, 15 Poin Jadi Catatan Perbaikan

Dinkesda Blora Jadwalkan Penilaian Ulang SPPG Tutup, 15 Poin Jadi Catatan Perbaikan

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
587

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora menemukan 15 poin yang harus dibenahi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup, Kecamatan Tunjungan. Temuan itu muncul setelah insiden...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
517
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
733
Kepala Dinkesda Demak ungkap penyebab utama naiknya angka kematian bayi (AKB) dan strategi penanganannya.

Angka Kematian Bayi di Demak Meningkat, Dinkesda Ungkap Penyebab dan Langkah Antisipasi

30 Juli 2025
674

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya