PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan.
Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinkes maupun puskesmas setempat
“Pelatihan dapat diselenggarakan tanpa biaya, termasuk melalui permintaan dari pelaku usaha dengan jumlah peserta minimal 10 orang,” ungkap Maysaroh, Rabu, 14 Oktober 2026.
Materi pelatihan mengacu pada kurikulum Kementerian Kesehatan yang meliputi kebijakan keamanan pangan, cemaran pangan, standar tempat pengelolaan pangan, peralatan, higiene perorangan, serta proses pengolahan pangan.
Peserta akan dibekali pemahaman mengenai bahaya cemaran fisik, biologis, dan kimia, sekaligus langkah pencegahannya.
Untuk mengukur pemahaman peserta, Dinkes menerapkan evaluasi melalui pre-test dan post-test. Peserta harus memperoleh nilai minimal 70 untuk dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pelatihan.
Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha pangan memiliki kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam menjaga keamanan makanan yang diolah maupun disajikan kepada masyarakat. (adv)
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa











