• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sempat Membludak, Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati Dipastikan Tetap Steril dari PKL

Sekar Sari by Sekar Sari
25 November 2024
in News
71 3
Kawasan simpang lima Pati sempat kembali dibanjiri PKL pada Sabtu, 23 November 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kawasan simpang lima Pati sempat kembali dibanjiri PKL pada Sabtu, 23 November 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

571
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kepala Satpol PP Pati Sugiono memastikan kawasan Alun-alun Simpang Lima Pati hingga Jalan Tombronegoro sudah bersih dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Diketahui pada Jumat dan Sabtu, 22-23 November 2024, kedua kawasan tersebut dibanjiri oleh para PKL. Padahal sejatinya kawasan tersebut merupakan zona merah yang dilarang untuk dijadikan tempat berjualan oleh para PKL.

Satpol PP kemudian melakukan pembersihan kawasan zona merah dari para PKL di Minggu sore, 24 November 2024. Giono menyebut pembersihan tersebut bisa diterima oleh para PKL untuk tidak berjualan dikawasan zona merah.

“Insyaallah mulai hari ini sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan disana. Kemarin memang pada Jumat dan Sabtu PKL sempat kembali berjualan di Alun-alun Simpang Lima dan di Jalan Tombronegoro,” kata Giono, Senin, 25 November 2024.

Giono menambahkan, mereka yang berjualan di kawasan Simpang Lima merupakan para pedagang dari Alun-alun Timur Kembangjoyo.

Membludaknya jumlah PKL pada malam Minggu kemarin, kata dia, dikarenakan para PKL merasa iri karena pada Jumat, 22 November 2024 banyak yang berjualan di Jalan Tombronegoro.

Alhasil, petugas Satpol yang berjaga di kawasan alun-alun Simpang Lima kuwalahan membendung banyaknya PKL yang membandel dengan tetap membuka lapak dagangan.

“Kemarin di Alun-alun Pati menjadi protes, kalau mereka jualan kami juga ikut jualan di Alun-alun Pati. Hari ini sudah tidak ada, sudah tertib di Alun-alun tanpa kami harus mengerahkan teman-teman, mereka dengan sadar kembali,” imbuhnya.

Dikarenakan Jalan Tombronegoro depan Kantor Pegadaian bukan termasuk kawasan Alun-alun Simpang Lima, para PKL tetap tidak diperkenankan karena dianggap bisa memicu PKL lainnya meluber ke Alun-alun.

Sebagai solusi, Jalan Kartini atau tepatnya depan Kantor Satpol PP sementara bisa bisa digunakan. Sembari menunggu revitalisasi Alun-alun Kembangjoyo dirampungkan.

“Lokasi jalan ke arah pegadaian di Perda memang tidak tercantum tapi ini adalah bagian kompleks dari Alun-alun Pati. Nah terkait dengan hal ini mereka tetap bisa berdagang, rencana untuk sementara di Jalan Kartini depan kantor Satpol PP untuk mereka bisa ramailah,” tandasnya.

Tanggapan Disdagperin soal PKL Berjualan di Kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati

Sebelumnya, Alun-alun Simpang Lima hingga di pinggiran Jalan Tombronegoro depan Kantor Pegadaian dibanjiri PKL. Keberadaan PKL menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab, kawasan tersebut merupakan zona merah yang dilarang untuk dijadikan tempat berjualan.

Larangan berjualan di zona merah telah tertuang dalam Perda nomor 13 tahun 2014 tetang Penataan dan Pemberdayaan PKL terkait zona penjualan PKL .

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Hadi Santosa mengaku tidak pernah memberikan izin kepada PKL untuk berjualan di kawasan zona merah.

Pasalnya selain memang melanggar Perda, keberadaan PKL juga disebut mengganggu keindahan tata Kota Pati termasuk lalu lintas di areal dalam kota.

“Kami yang memberikan izin itu di alun-alun Kembangjoyo, selain itu tidak. Ini situasi cukup panas, karena beberapa masih ada yang berjualan dan ada yang tidak terima,” kata Hadi, Senin, 25 November 2024.

Untuk itu, Hadi bersama dengan pihak Satpol PP selaku penegakkan Perda bakal lebih giat melakukan pemantauan. Hal tersebut menurutnya penting dilakukan agar para PKL tidak lagi berjualan di kawasan zona merah.

“Kita akan koordinasi dengan teman-teman. Kita tetap persuasif untuk menertibkan, semoga mereka bisa menerima,” imbuhnya.

Hadi berharap kepada PKL untuk bisa memaklumi hal ini. Terlebih, saat ini pihaknya juga sedang melakukan renovasi atau revitalisasi terhadap Alun-alun Kembangjoyo yang sejatinya merupakan pusat kuliner di Kabupaten Pati dan tempat para PKL bisa berjualan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alun-Alun PatiInfo PatipatiPKLRAZIA PKL
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Amankan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Pati, Polisi Kerahkan 1.000 Lebih Personel

Next Post

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Blora Tertibkan APK Serentak di 16 Kecamatan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

6 Agustus 2026
555
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
550
Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

7 Maret 2025
604

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya