• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Blora Tertibkan Paralon Penanda Sumur Minyak di Desa Gandu, 17 Titik Diamankan

Basuki by Basuki
27 Agustus 2025
in News, Blora
67 3
Polres Blora tertibkan 17 paralon penanda titik sumur minyak ilegal di Desa Gandu.

Tim Polres Blora bersama perangkat desa setempat mengamankan paralon yang diduga sebagai titik koordinat sumur minyak baru di Desa Gandu. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora bersama perangkat desa menertibkan 17 paralon (pipa PVC) yang diduga digunakan sebagai penanda titik koordinat sumur minyak baru di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo. Penertiban ini dilakukan karena lokasi tersebut dinilai masih rawan dan belum dinyatakan aman oleh pihak berwenang yang kompeten.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan bahwa paralon-paralon tersebut dicabut dan diamankan di rumah perangkat desa setempat. Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pengeboran liar pascakebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di desa tersebut beberapa waktu lalu.

“Total ada 17 paralon yang kami amankan. Fokus penertiban dilakukan di Desa gandu karena pihak yang berkompeten belum menyatakan lokasi tersebut aman untuk masyarakat,” ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Penertiban Wilayah Lain Menunggu Tim Terpadu

AKP Gembong menambahkan, untuk wilayah lain seperti Desa Botoreco (Kunduran) dan Desa Sambongrejo (Tunjungan), penertiban serupa masih menunggu pembentukan tim terpadu.

“Untuk daerah lain, penindakan masih menunggu tim terpadu terbentuk,” jelasnya.

Baca juga: Polemik Permen ESDM No. 14/2025: Ribuan Titik Calon Sumur Baru dengan Pipa PVC Muncul di Blora

Saat ini, Polres Blora juga tengah melakukan inventarisasi lanjutan, karena diduga masih ada paralon lain yang tertancap di berbagai titik. Pihak kepolisian juga mendalami pihak yang memasang paralon tersebut.

“Masih kami selidiki, apakah paralon dipasang oleh pemilik lahan atau pihak lain,” tambahnya.

Terkait apakah paralon tersebut merupakan bagian dari 4.134 titik sumur minyak rakyat yang diusulkan Pemkab Blora ke Pemprov Jawa Tengah, Gembong mengatakan hal itu masih dalam proses klarifikasi.

“Kami belum bisa memastikan apakah paralon itu bagian dari pengajuan 4.000 titik sumur. Masih menunggu klarifikasi,” ujarnya.

Gandu Jadi Sorotan Usai Kebakaran Sumur Minyak

Penertiban ini merupakan buntut dari insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu pada 17 Agustus 2025, yang mengungkap banyaknya pengeboran ilegal di area permukiman warga.

Banyaknya pengeboran sumur minyak masyarakat tersebut terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Pemkab Blora Ajukan Legalitas Sumur Minyak

Sebagai tindak lanjut dari Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, Pemkab Blora mengajukan lebih dari 4.000 titik sumur minyak masyarakat agar bisa dikelola secara resmi dan aman.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Blora Arief Rohman pada 12 Agustus 2025, disebutkan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat akan melibatkan tiga unsur Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi, dan CV Mataram Connection (UMKM)

Desa Gandu sendiri tercatat memiliki 245 titik sumur minyak masyarakat, berdasarkan data inventarisasi oleh Blora Patra Energi (BPE).

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Iniparalon titik sumur minyakPermen ESDM 14/2025Polres Blorasumur minyak Blorasumur minyak Desa Gandusumur minyak ilegal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Gedung Arsip Pemkab Blora Belum Penuhi SNI, Kapasitas dan Keamanan Masih Terbatas

Next Post

Diperiksa Hampir 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Ditanya KPK soal Aliran Dana Kasus DJKA

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
527

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
507
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
527
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi pria tampan berkulit sawo matang mengenakan kaos warna putih. (Freepik/Harianmuria.com)

Pria Kulit Sawo Matang Wajib Tahu, Ini 5 Rekomendasi Warna Kaos Biar Makin Keren

29 November 2022
1.9k
Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

Masjid Menara Kudus, Simbol Semangat Toleransi dan Akulturasi Budaya

6 Maret 2025
624

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya