• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diperiksa Hampir 7 Jam, Bupati Pati Sudewo Ditanya KPK soal Aliran Dana Kasus DJKA

Basuki by Basuki
27 Agustus 2025
in News
70 3
Bupati Pati Sudewo diperiksa selama hampir tuju jam oleh penyidik KPK soal aliran dana dugaan kasus suap DJKA Kemenhub.

Bupati Pati Sudewo memberikan keterangan setelah memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (Antaranews/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pati, Sudewo, mengaku dirinya ditanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo diperiksa sebagai saksi selama hampir tujuh jam, sejak pukul 09.43 hingga 16.29 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan. Saya jawab semua secara jujur dan apa adanya,” ujar Sudewo kepada wartawan usai pemeriksaan.

Pemeriksaan Terkait Aliran Dana Rp3 Miliar

Sudewo mengungkapkan bahwa pertanyaan terkait aliran dana tersebut juga pernah ditanyakan KPK dalam pemeriksaan dua tahun sebelumnya.

“Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu. Uang itu berasal dari pendapatan DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran,” katanya.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

Nama Sudewo memang sempat disebut dalam sidang kasus suap DJKA pada November 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa KPK saat itu menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disebut disita dari rumah Sudewo, dengan total nilai sekitar Rp3 miliar.

Namun, Sudewo dengan tegas membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat

Latar Belakang Kasus: OTT KPK hingga 15 Tersangka

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka individu dan 2 korporasi sebagai tersangka. Tersangka ke-15, Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub, ditetapkan dan ditahan pada 12 Agustus 2025.

Proyek-Proyek yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi

Kasus ini melibatkan sejumlah proyek strategis nasional di sektor perkeretaapian, di antaranya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek jalur rel di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aliran dana DJKABupati Pati diperiksa KPKkasus DJKA Kemenhubkorupsi proyek kereta apiOTT KPK DJKAproyek rel kereta korupsiSudewo bantah suapSudewo KPK
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polres Blora Tertibkan Paralon Penanda Sumur Minyak di Desa Gandu, 17 Titik Diamankan

Next Post

Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Pemkot Minta Pengelola Waspada

Basuki

Basuki

Berita Terkait

No Content Available
Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k
Ilustrasi orang yang terkena kanker dan mental illness. (Freepik/Harianmuria.com)

Mental Illness dan Kanker, Apa Hubungannya?

1 Februari 2023
624

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya