JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pati, Sudewo, mengaku dirinya ditanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sudewo diperiksa sebagai saksi selama hampir tujuh jam, sejak pukul 09.43 hingga 16.29 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan. Saya jawab semua secara jujur dan apa adanya,” ujar Sudewo kepada wartawan usai pemeriksaan.
Pemeriksaan Terkait Aliran Dana Rp3 Miliar
Sudewo mengungkapkan bahwa pertanyaan terkait aliran dana tersebut juga pernah ditanyakan KPK dalam pemeriksaan dua tahun sebelumnya.
“Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu. Uang itu berasal dari pendapatan DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran,” katanya.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA
Nama Sudewo memang sempat disebut dalam sidang kasus suap DJKA pada November 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa KPK saat itu menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disebut disita dari rumah Sudewo, dengan total nilai sekitar Rp3 miliar.
Namun, Sudewo dengan tegas membantah tuduhan tersebut, termasuk dugaan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat
Latar Belakang Kasus: OTT KPK hingga 15 Tersangka
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka individu dan 2 korporasi sebagai tersangka. Tersangka ke-15, Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kemenhub, ditetapkan dan ditahan pada 12 Agustus 2025.
Proyek-Proyek yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi
Kasus ini melibatkan sejumlah proyek strategis nasional di sektor perkeretaapian, di antaranya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek jalur rel di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki







