• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik Permen ESDM No. 14/2025: Ribuan Titik Calon Sumur Baru dengan Pipa PVC Muncul di Blora

Basuki by Basuki
26 Agustus 2025
in News, Blora
78 6
Ribuan titik calon sumur baru muncul, mayoritas masih pipa PVC, meski aturan hanya untuk sumur eksisting.

Paralon ditancapkan sebagai titik untuk dilakukan pengeboran sumur minyak di Desa Sambongrejo, Tunjungan, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

644
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Rencana legalisasi ribuan sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 menimbulkan kontroversi. Meski beleid ini hanya mengatur sumur minyak eksisting, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya titik calon sumur baru yang ditandai dengan pipa PVC.

Berdasarkan data Bagian Perekonomian Setda Blora, dari total 4.134 titik yang diajukan, lebih dari 3.000 titik masih berupa pipa PVC (paralon), bukan casing besi sebagaimana umumnya sumur tua. Titik-titik ini diajukan oleh tiga kelompok: BUMD (1.221 titik), UMKM (817 titik), dan koperasi (2.096 titik).

“Kebanyakan masih paralon PVC, sekitar 3.000 titik. Sisanya menggunakan casing besi,” jelas Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pujiariyanto menambahkan, hingga kini proses validasi belum dimulai karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) pembentukan tim gabungan dari Provinsi Jawa Tengah.

Dugaan Sumur Baru di Lahan Kosong

Temuan di lapangan memperkuat dugaan adanya titik sumur baru. Salah satunya terlihat dalam video viral yang memperlihatkan paralon bertuliskan BTC-012 di lahan kosong di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran. Di dekat paralon itu bahkan dipasang larangan merokok, mengisyaratkan bahwa titik tersebut diklaim sebagai sumur minyak.

Kasus serupa ditemukan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, di mana terdapat 9 paralon belum dibor dan satu titik sumur sudah dibor namun belum mengeluarkan minyak.

Anehnya, Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, mengaku tidak mengetahui adanya titik sumur minyak di desanya. Padahal dalam dokumen pengajuan ke provinsi, desa tersebut tercatat mengusulkan 20 titik.

Sumur Baru Tidak Diizinkan

Tokoh masyarakat Keluk Pristiwahana menegaskan bahwa Permen ESDM No. 14/2025 hanya mengatur sumur tua atau idle, bukan untuk sumur baru. Untuk pengeboran baru, menurutnya harus mengacu ke UU Migas No. 22/2001 dan mekanisme kontrak resmi dengan SKK Migas atau BPMA.

“Yang diatur itu sumur eksisting. Kalau mau buat sumur baru, harus lewat mekanisme WK Migas, bukan pakai Permen ini,” tegas Keluk.

Pernyataan ini senada dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang sebelumnya menyebut banyak masyarakat salah tafsir terhadap Permen ESDM 14/2025.

“Permennya hanya untuk sumur eksisting, bukan membuat sumur baru,” kata Taj Yasin saat meninjau lokasi ledakan sumur ilegal di Desa Gandu, Bogorejo, Blora.

Polisi Siap Verifikasi dan Sosialisasi

Menanggapi polemik ini, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa pengeboran sumur minyak secara pribadi oleh masyarakat tidak diperbolehkan.

Polres Blora akan membentuk tim gabungan bersama instansi terkait untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh sumur yang diajukan.

“Kami akan lakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk menutup sumur yang belum legal, sambil menunggu verifikasi resmi,” tegasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inilegalisasi sumur minyakPermen ESDM 14/2025pipa PVCsumur baru Blorasumur minyak Blorasumur minyak masyarakat
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Retribusi Pasar Tradisional Salatiga Kini Pakai QRIS, Bayar Cepat dan Transparan

Next Post

Pasca-Ledakan Sumur Minyak di Gandu, DPRD Blora Desak Kajian dan Evaluasi Menyeluruh

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

8 September 2026
621
Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

Pemkab Kendal Lacak Warga yang Kontak Erat dengan Pasien TBC hingga Desa

3 Oktober 2026
558

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya