• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik Permen ESDM No. 14/2025: Ribuan Titik Calon Sumur Baru dengan Pipa PVC Muncul di Blora

Basuki by Basuki
26 Agustus 2025
in News, Blora
76 6
Ribuan titik calon sumur baru muncul, mayoritas masih pipa PVC, meski aturan hanya untuk sumur eksisting.

Paralon ditancapkan sebagai titik untuk dilakukan pengeboran sumur minyak di Desa Sambongrejo, Tunjungan, Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

627
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Rencana legalisasi ribuan sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 menimbulkan kontroversi. Meski beleid ini hanya mengatur sumur minyak eksisting, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya titik calon sumur baru yang ditandai dengan pipa PVC.

Berdasarkan data Bagian Perekonomian Setda Blora, dari total 4.134 titik yang diajukan, lebih dari 3.000 titik masih berupa pipa PVC (paralon), bukan casing besi sebagaimana umumnya sumur tua. Titik-titik ini diajukan oleh tiga kelompok: BUMD (1.221 titik), UMKM (817 titik), dan koperasi (2.096 titik).

“Kebanyakan masih paralon PVC, sekitar 3.000 titik. Sisanya menggunakan casing besi,” jelas Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pujiariyanto menambahkan, hingga kini proses validasi belum dimulai karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) pembentukan tim gabungan dari Provinsi Jawa Tengah.

Dugaan Sumur Baru di Lahan Kosong

Temuan di lapangan memperkuat dugaan adanya titik sumur baru. Salah satunya terlihat dalam video viral yang memperlihatkan paralon bertuliskan BTC-012 di lahan kosong di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran. Di dekat paralon itu bahkan dipasang larangan merokok, mengisyaratkan bahwa titik tersebut diklaim sebagai sumur minyak.

Kasus serupa ditemukan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, di mana terdapat 9 paralon belum dibor dan satu titik sumur sudah dibor namun belum mengeluarkan minyak.

Anehnya, Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, mengaku tidak mengetahui adanya titik sumur minyak di desanya. Padahal dalam dokumen pengajuan ke provinsi, desa tersebut tercatat mengusulkan 20 titik.

Sumur Baru Tidak Diizinkan

Tokoh masyarakat Keluk Pristiwahana menegaskan bahwa Permen ESDM No. 14/2025 hanya mengatur sumur tua atau idle, bukan untuk sumur baru. Untuk pengeboran baru, menurutnya harus mengacu ke UU Migas No. 22/2001 dan mekanisme kontrak resmi dengan SKK Migas atau BPMA.

“Yang diatur itu sumur eksisting. Kalau mau buat sumur baru, harus lewat mekanisme WK Migas, bukan pakai Permen ini,” tegas Keluk.

Pernyataan ini senada dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang sebelumnya menyebut banyak masyarakat salah tafsir terhadap Permen ESDM 14/2025.

“Permennya hanya untuk sumur eksisting, bukan membuat sumur baru,” kata Taj Yasin saat meninjau lokasi ledakan sumur ilegal di Desa Gandu, Bogorejo, Blora.

Polisi Siap Verifikasi dan Sosialisasi

Menanggapi polemik ini, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan bahwa pengeboran sumur minyak secara pribadi oleh masyarakat tidak diperbolehkan.

Polres Blora akan membentuk tim gabungan bersama instansi terkait untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh sumur yang diajukan.

“Kami akan lakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk menutup sumur yang belum legal, sambil menunggu verifikasi resmi,” tegasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inilegalisasi sumur minyakPermen ESDM 14/2025pipa PVCsumur baru Blorasumur minyak Blorasumur minyak masyarakat
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Retribusi Pasar Tradisional Salatiga Kini Pakai QRIS, Bayar Cepat dan Transparan

Next Post

Pasca-Ledakan Sumur Minyak di Gandu, DPRD Blora Desak Kajian dan Evaluasi Menyeluruh

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
503

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
505
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
541
Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

1 Maret 2026
539

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya