• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Permenpora 14/2024 Lemahkan KONI, 48 Cabor Blora Teken Petisi Penolakan

Basuki by Basuki
21 Juni 2025
in News, Blora
68 1
Rapat pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora yang berlangsung belum lama ini. (Dok. KONI Blora/Harianmuria.com)

Rapat pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora yang berlangsung belum lama ini. (Dok. KONI Blora/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 48 cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Blora menyatakan sikap tegas menolak Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Penolakan ini dituangkan dalam bentuk petisi resmi yang telah ditandatangani oleh para pengurus cabor

Petisi itu bentuk keprihatinan atas dampak regulasi tersebut terhadap keberlangsungan pembinaan olahraga di daerah. Para pengurus cabor mendesak pemerintah untuk meninjau ulang aturan tersebut.

Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Blora, Sasono, menilai Permenpora 14/2024 berpotensi melemahkan peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai lembaga pembina prestasi olahraga, terutama di daerah yang minim dukungan dari sektor swasta.

“Saya sangat keberatan jika Permenpora ini diberlakukan. Selama ini KONI Blora sudah sangat membantu kami dalam pembinaan atlet. Harapan kami, kembalikan fungsi KONI seperti semula,” tegas Sasono, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia juga menyebut wacana pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) seperti yang disebut dalam peraturan tersebut sangat tidak relevan untuk daerah seperti Blora.

“Blora minim perusahaan besar. CSR hampir tidak ada. Lalu, dari mana kami bisa mendanai pembinaan?” keluhnya.

Ketua Umum KONI Blora, Setiyono, mengungkapkan bahwa salah satu pasal bermasalah dalam Permenpora 14/2024 adalah adalah keharusan pengurus KONI di semua tingkatan untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenpora.

Menurutnya, pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta prinsip olahraga dalam Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

“UU Keolahragaan menegaskan bahwa organisasi olahraga adalah badan independen, netral dari pengaruh luar. Olympic Charter menyatakan bahwa olahraga untuk olahraga, bukan untuk kepentingan lain. Permenpora ini malah memberi ruang intervensi penuh,” bebernya.

Setiyono menambahkan, peraturan tersebut juga menyebut bahwa pengurus KONI dilarang menerima honor dari dana pemerintah, termasuk hibah daerah. Hal ini disebut akan menghambat operasional KONI secara keseluruhan.

“Kalau sekretariat KONI tidak bisa dibiayai pemerintah, lalu siapa yang urus administrasi, pelatihan, dan pendataan atlet? CSR bukan solusi yang bisa diandalkan di Blora,” tegasnya.

Setiyono memastikan bahwa KONI Blora bersama para cabor akan terus menyuarakan penolakan terhadap aturan ini. Mereka berharap Pemerintah Pusat meninjau ulang Permenpora 14/2024 agar tidak merugikan pembinaan olahraga prestasi di daerah.

“Kami akan terus berjuang mengembalikan fungsi dan peran KONI seperti sediakala. Ini bukan hanya soal organisasi, tapi tentang masa depan olahraga daerah,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Bloracabor BloraCSR olahragaInfo BloraKONI Bloraolahraga Bloraolahraga prestasi daerahOlympic Charterpembinaan atletpendanaan olahragapenolakan PermenporaPermenpora 14/2024petisi olahragaUU Keolahragaan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Proyek Rp5,31 Miliar, Ruas Jalan Provinsi di Blora Segera Diaspal Ulang

Next Post

Seribu Batu Semliro Kudus: Wisata Kuliner dan Spot Instagramable di Lereng Muria

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
506

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
572
Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya