PATI, Harianmuria.com – Di penghujung tahun, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati membeberkan rencana pembangunan puluhan rumah tak layak huni (RTLH) di 2025 nanti.
Rencananya, terdapat sebanyak 20 unit RTLH yang bakal dilakukan peningkatan kualitas. Program tersebut dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Ahmad Qosim mengatakan selain peningkatan kualitas RTLH, pihaknya juga bakal menganggarkan pembangunan rumah baru sekitar 9 unit.
Kendati demikian, pembangunan rumah baru tersebut belum disahkan secara resmi. Dimungkinkan, terdapat pergeseran-pergeseran baru sembari melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Kalau 2025 nanti untuk pembangunan baru itu ada kisaran 9 rumah kalau itu jadi. Belum disahkan, masih ada pergeseran-pergeseran,” ujar Qosim pada Kamis, 5 Desember 2024.
Untuk kriteria yang disasar program peningkatan kualitas RTLH sendiri dipastikan kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni dan tingkat keamanannya rendah. Salah satu contohnya yakni dinding rumah masih terbuat dari bambu, lantainya tanah, dan struktur bangunannya sudah lapuk.
“Contoh belum aman, rumahnya masih gedek, tidak ada jendelanya, kemudian lantainya masih tanah, gentingnya masih esbes, atau dengan yang lain kemudian bahan-bahan apa yang digunakan untuk struktur bangunan kayu-kayunya kan mungkin sudah lapuk,” jelasnya.
Qosim menjelaskan, mekanisme pengusulan peningkatan kualitas RTLH dapat dilakukan melalui pihak Pemerintah Desa. Warga yang ingin mengajukan harus melampirkan foto kondisi rumah dan KTP.
“Mekanisme yang ada, itu dari Desa mengusulkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman setelah ada usulan. Sangat sederhana saja misalnya foto rumahnya sama KTPnya kemudian nanti kita akan verifikasi lapangan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)