• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPU Pati Persilakan Paslon Kalah Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Sekar Sari by Sekar Sari
5 Desember 2024
in Pati
68 2
Komisioner KPU Pati melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pada Rabu, 4 Desember 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Pati melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pada Rabu, 4 Desember 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mempersilakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati yang kalah dalam Pilkada 2024 untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Bagi masing-masing Paslon yang kalah dalam Pilkada 2024, diberikan kesempatan beberapa hari untuk menggugat hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Pati pada Rabu malam, 4 Desember 2024.

“Setelah menggugat, maka kami akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan ke KPU RI. Apakah Pati ini termasuk wilayah gugatan yang dipersengketakan atau tidak. Kalau memang wilayah gugatan kami akan mempelajari,” ujar Komisioner KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Muslihan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 03  Budiyono Novi Eko Yulianto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan gugatan ke MK. 

“Kami tidak ada melakukan gugatan, karena di dalam pesta demokrasi ada menang ada kalah itu adalah hal yang wajar. Dan kami Paslon nomor 03 mengucapkan kepada yang menang semoga menjadi pemimpin yang baik, amanah, jujur dan juga membawa kemajuan Pati kedepannya,” ucapnya pada Kamis, 5 Desember 2024.

Sebagai Paslon yang kalah, pihaknya mengaku legowo menerima hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Pati. Ia juga mengajak Paslon nomor urut 01 Sudewo-Chandra, selaku Paslon yang memenangkan Pilkada, dan Paslon nomor urut 02 Wahyu-Suharyono untuk bersama-sama membangun Kota Pati.

“Yang menang juga harus bersyukur bukan sekedar berbangga tapi mari kita bersama-sama untuk membangun Pati. Yang pasti kami ucapkan selamat buat Bapak Sudewo-Chandra atas kemenangan Pilkada 2024 ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Wahyu-Suharyono, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa secara pribadi pihaknya tidak mempermasalahkan hasil Pilkada Pati 2024. Hanya saja, keputusan menggugat atau tidaknya masih menunggu instruksi dari DPP PDIP.

“Tapi kalau pimpinan partai menugaskan pengajuan gugatan, iya kami harus tunduk ke pimpinan DPD atau DPP PDIP,” ucapnya, Selasa, 3 Desember 2024.

Diketahui, Paslon nomor urut 01 unggul usai memperoleh sebanyak 419.684 suara atau 53,54 persen. Sedangkan untuk Paslon nomor urut 02, memperoleh sebanyak 335.318 suara atau 42,77 persen dan Paslon nomor urut 03 memperoleh sebanyak 28,946 suara atau 3,69 persen.

Untuk suara tidak sah, sebanyak 30.200 sedangkan suara yang sah sebanyak 783.948. Jika di total, KPU Pati memperoleh sebanyak 814.148 suara.

Usai pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU Pati bakal mengirim D hasil Pilkada 2024 ini ke KPU Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKPU PatipatiPilkadaPilkada Pati 2024
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pati bakal Bangun 20 Unit RTLH di 2025, Warga Bisa Ajukan Bantuan Renovasi

Next Post

Ketua JMSI Jateng Dukung Dewan Pers Tertibkan Jurnalis Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
512

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Taman Ria Colo Kudus menawarkan wisata alam sejuk di Lereng Muria.

Taman Ria Colo Kudus, Wisata Sejuk Lereng Muria yang Cocok untuk Camping dan Healing

1 Agustus 2025
696
Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

18 Juni 2025
602

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya