JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo menyampaikan titipan empat aspirasi para nelayan di Kabupaten Pati langsung kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Jakarta.
Menurut Sudewo, keluhan para nelayan ini sudah lama terjadi. Namun, tak jua ditindaklanjuti oleh KKP. Oleh karena itu, sebagai pemimpin ia merasa penting agar suara warganya didengar oleh pihak KKP. Mengingat Kabupaten Pati memiliki sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah.
“Saya sebagai Bupati menyerap aspirasi yang terjadi di warga saya. Tolong Pak, didengarkan. Karena ini sudah jeritan yang sangat lama dari para nelayan,” katanya di hadapan Sekjen KKP, dalam Dialog Pembangunan yang digelar Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) di Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Sudewo menyampaikan empat aspirasi untuk KKP. Pertama, agar kapal-kapal asing tak diizinkan masuk perairan Indonesia; kedua, KKP diminta mengubah skema penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil perikanan agar tidak memberatkan nelayan; ketiga, KKP diminta menertibkan solar bagi nelayan; dan terakhir, meminta KKP lebih memperhatikan sektor perikanan di Kabupaten Pati.
Ia pun membeberkan besarnya potensi perikanan di Pati. Meski tanpa adanya intervensi dari pemerintah pusat, bahkan tanpa adanya bantuan dana, nelayan di Kabupaten Pati berhasil menghasilkan hingga 1.800 hektare nila salin.
Hasil tersebut tak jauh berbeda dengan potensi nila salin di Purwakarta yang didukung pemerintah pusat untuk menjadi daerah percontohan dengan hasil 2.000 hektare nila salin.
“Kalau dipamerin nila salin di Purwakarta, yang menjadi percontohan dengan 2.000 hektare, itu tidak ada apa-apanya. Di Pati, tidak ada intervensi dari pemerintah pusat sedikitpun, tapi bisa menciptakan 1.800 hektare nila salin. Tolong hal-hal semacam ini diperhatikan dan diakomodir,” tegas Sudewo.
Menanggapi masukan dari Bupati Sudewo, Sekjen KKP mengatakan akan segera melaporkannya ke kementerian untuk ditindaklanjuti.
“Yang terkait PNBP, saya akan coba untuk sampaikan ke kementerian, bagaimana cara perhitungan PNBP yang paling menguntungkan bagi nelayan. Mudah-mudahan ke depannya, PNBP maupun terkait solar untuk nelayan bisa dikomunikasikan lebih baik,” kata Rudy.
Terkait penertiban solar, Rudy mengatakan masalah solar nelayan tidak dikelola oleh KKP, melainkan oleh pemerintah daerah. “Nanti kita komunikasikan lagi antara kementerian dan pemerintah daerah,” janjinya.
(NAILIN RA – Harianmuria.com)