PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan status tanggap darurat bencana per 4 Maret 2023 hingga 28 Maret 2023.
Penetapan status darurat ini dilandasi bencana banjir yang kembali melanda wilayah di bantaran Sungai Silugonggo pada awal Maret 2023.
Hanya saja, penetapan status ini mendapat sorotan dari Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Dirinya mengaku baru saja mendapat laporan adanya pemotongan bantuan untuk korban banjir hingga 60 persen.
“Tentu saja kami harapkan tidak hanya statusnya yang naik. Nanti pak Pj harus mengeluarkan dana tanggap darurat,” ungkapnya, Kamis (9/3).
Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dewan Suwarno, Ali dilapori jika bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten Pati berjumlah 250 juta. Namun 150 juta dari jumlah yang ada digunakan untuk biaya operasional.
“Tapi yang menjadi pesan saya, uang tanggap darurat ini dikeluarkan 100 persen untuk membantu mereka yang terdampak banjir. Kemarin ketika kami dilapori pak Warno yang hadir Ketika ada bantuan dari pusat sebesar 250 juta, yang 100 untuk membantu warga terdampak banjir dan yang mahal justru operasionalnya,” sambungya.
Untuk membuktikan laporan ini, Ali berjanji dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan bersama dengan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), beserta jajaran eksekutif pada Kamis (16/3) mendatang.
Setelah dilakukannya pertemuan, Ali berharap semuanya dapat menjadi lebih jelas dan DPRD Pati akan terus menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menjalankan pengawasan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)