• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Asosiasi Ma’had Aly Sesalkan Banyak Pihak yang Belum Paham Regulasi Pesantren

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Desember 2022
in News
72 4
Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) KH Nuru Hannan (dua kanan) di ndalem Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) KH Nuru Hannan (dua kanan) di ndalem Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. (Istimewa/Harianmuria.com)

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JOMBANG, Harianmuria.com – Problematika yang dihadapi lulusan dari pendidikan pondok pesantren dan Ma’had Aly untuk melanjutkan ke jenjang umum seringkali dipersulit. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali) KH Nur Hannan saat sosialisasi Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 oleh Majelis Masyayikh Pesantren di aula gedung Yusuf Hasyim lantai tiga Pesantren Tebuireng, Jombang.

Pasalnya, ijazah yang dikeluarkan pesantren dianggap tidak sesuai sehingga tak diakui oleh jalur pendidikan formal. Mengetahui hal itu, Kiai Hannan menyesalkan masih banyaknya pihak yang justru belum memahami tentang UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, sehingga berdampak pada pengakuan ijazah lulusan Ma’had Aly.

Sebagaimana diketahui, Ma’had Aly sendiri telah memiliki landasan hukum, yakni berupa UU Pesantren No 18 Tahun 2019, Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2020, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag No 2669 Tahun 2021.

Menurutnya, di UU tersebut sudah sangat gamblang menyatakan bahwa lulusan pesantren memiliki hak yang sama. Terkhusus untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, baik sejenis maupun tidak sejenis.

Selanjutnya, Kiai Hannan juga menyoroti bahwa lulusan pesantren dan Ma’had Aly berhak untuk mendapatkan kesempatan kerja yang sama. Bahkan, lanjutnya, poin itu sudah ada di undang-undang.

“Sebenarnya persoalan utama bukan pada regulasi. Tapi, mungkin pada sosialisasi UU Pesantren yang belum dipahami oleh pihak lain. Sehingga kemudian belum bisa mengakui ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren semisal Ma’had Aly,” terang sosok yang kerap disapa Kiai Hannan, Selasa (29/11).

Oleh karena itu, Kiai Hannan meminta kepada Majelis Masyayikh Pesantren untuk gencar mensosialisasikan UU Pesantren baik ke instansi pemerintah, instansi pendidikan, dan masyarakat luas, serta tidak hanya dilakukan di lingkup pesantren saja.

Setelah adanya UU Pesantren, lanjutnya, seyogyanya pendidikan formal maupun non formal yang ada di pesantren dapat diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab jika tidak, keterbatasan anggaran yang dikucurkan kepada lembaga di wilayah direktorat di bawah ditjen tak akan memenuhi kebutuhan pesantren di Indonesia.

Hal ini mengingat, pendidikan pesantren berada di bawah naungan direktorat. Sedangkan pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly berada di bawah sub direktorat.

“Akibatnya anggarannya terbatas, SDM-nya sangat sedikit. Sehingga ada bantuan yang seharusnya bisa diberikan, tapi tidak bisa. Itu masukan yang kita sampaikan,” terangnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Asosiasi Ma’had Aly IndonesiaInfo MuriaJOMBANGMA'HAD ALYnasionalpondok pesantrenregulasi pesantrenUU Pesantren
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

UMK Jepara 2023 Diusulkan Naik 10 Persen, Jadi Berapa?

Next Post

MTs N 1 Rembang Terpilih Jadi Pilot Project Madrasah Anti Perundungan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Timur atas Ketidakmampuan Pemerintahan Prabowo-Gibran

by ulfa puspa
28 Juli 2026
527

JAKARTA, Harianmuria.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur Jansen, Henry Kurniawan, menilai dinamika sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius seluruh...

KP2MI Perkuat Kolaborasi Bersama Mitra Pembangunan dalam Pelindungan PMI

KP2MI Perkuat Kolaborasi Bersama Mitra Pembangunan dalam Pelindungan PMI

by ulfa puspa
10 Juli 2026
577

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi dalam membangun pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). KP2MI mengajak mitra memberikan sosialiasi terkait pelindungan PMI melalui forum...

KP2MI-Universitas Muhammadiyah Malang Teken MoU Bentuk UMM Migrant Center untuk Calon PMI

KP2MI-Universitas Muhammadiyah Malang Teken MoU Bentuk UMM Migrant Center untuk Calon PMI

by Sekar Sari
7 Juli 2026
543

MALANG, Harianmuria.com – Momentum Wisuda ke-122 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjadi lebih dari sekadar perayaan akademik. Di hadapan ribuan wisudawan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmen...

KP2MI Dorong Penguatan Layanan Dasar Anak Pekerja Migran hingga Wilayah Perbatasan

KP2MI Dorong Penguatan Layanan Dasar Anak Pekerja Migran hingga Wilayah Perbatasan

by ulfa puspa
1 Juli 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran menjadi perhatian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). KP2MI mencatat hak dasar anak pekerja migran, seperti dokumen kependudukan, akses...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
527
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PENGARUH UPACARA BENDERA TERHADAP SIKAP NASIONALISME PESERTA DIDIK SDN BRATI 02

Pengaruh Upacara Bendera Terhadap Sikap Nasionalisme  Peserta Didik SDN Brati 02

7 Oktober 2022
622
Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
652

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya