• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UMK Jepara 2023 Diusulkan Naik 10 Persen, Jadi Berapa?

Sekar Sari by Sekar Sari
2 Desember 2022
in News
67 6
AUDIENSI: Jajaran FSPMI menyampaikan tuntutan kenaikan UMK kepada Pj Bupati Jepara dan Dewan Pengupahan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

AUDIENSI: Jajaran FSPMI menyampaikan tuntutan kenaikan UMK kepada Pj Bupati Jepara dan Dewan Pengupahan. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membahas penetapan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Jepara, Rabu (30/11). 

Hadir dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Samiadji.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI Jepara Raya dari PT Sami JF, Yohanes Sri Giyanto mengusulkan angka kenaikan UMK Jepara tahun 2023 agar naik 12,27 persen atau sebesar Rp 257 ribu.

Ia menerangkan, angka tersebut berdasarkan perhitungan sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Akan tetapi, dalam Permenaker tersebut juga disebutkan bahwa besaran kenaikan UMK tidak boleh melebihi angka 10 persen.

“Oleh karena itu, hari ini kami mengusulkan kenaikan UMK Jepara 2023 sebesar 10 persen atau sebesar Rp 209 ribu menjadi Rp 2.303.992 kepada Pj Bupati dan Dewan Pengupahan,” ujar Yohanes.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Diskopukmnakertrans Samiadji menjelaskan bahwa dasar hukum perhitungan UMK 2023 adalah Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan nilai alfa antara 0,1-0,3.

Ia menambahkan bahwa besaran nilai alfa di tiap daerah berbeda-beda, sehingga akan dilakukan pengkajian bersama pengusaha, akademisi, dan dewan pengupahan.

“Kami akan menampung semua aspirasi dari buruh soal kenaikan UMK 2023. Aspirasi-aspirasi itu nantinya dijadikan bahan untuk pembahasan bersama dewan pengupahan dalam rapat dalam satu atau dua hari kedepan,” tutur Samiadji.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan bahwa kenaikan UMK 2023 tidak lain disebabkan oleh adanya inflasi, angka tingkat pengangguran terbuka (TPT), dan pertumbuhan ekonomi di Jepara.

Menurutnya, masukan dari rekan-rekan serikat pekerja akan menjadi bahan pertimbangan yang digunakan dalam rapat pembahasan pengupahan yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan pengusaha.

“Diskopukmnakertrans sudah melakukan simulasi besaran kenaikan UMK, mulai dari nilai minimum hingga maksimum,” katanya.

Edy mengatakan bahwa keputusan akan diputuskan esok harinya bersama dengan Dewan Pengupahan yang akan didampingi oleh Sekda Jepara.

Ia berharap, rapat yang akan digelar memberikan keputusan bersama dan menguntungkan kedua belah pihak, baik dari serikat pekerja maupun pengusaha. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaUMKUMK Jepara
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

10 Pasangan Ilegal di Hotel Diciduk Satpol PP Pati saat Operasi Pekat

Next Post

Ketua Asosiasi Ma’had Aly Sesalkan Banyak Pihak yang Belum Paham Regulasi Pesantren

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

29 Juli 2026
624
Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
555

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya