JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat sinergi dalam membangun pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
KP2MI mengajak mitra memberikan sosialiasi terkait pelindungan PMI melalui forum Memahami Best Practice Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Desa yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat implementasi Program Desa Migran EMAS melalui pembelajaran dari berbagai praktik baik yang telah berkembang di lapangan.
Melalui program ini KP2MI ingin membangun pelindungan PMI dimulai dari desa sebagai ruang pertama tempat masyarakat memperoleh informasi, mengambil keputusan, hingga mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran membutuhkan perubahan cara pandang. Selama ini perhatian sering kali terfokus pada penyelesaian persoalan setelah pekerja migran berada di negara penempatan.
Menurutnya, akar berbagai persoalan banyak bermula dari desa, mulai dari kurangnya informasi, lemahnya tata kelola migrasi, hingga masih tingginya praktik penempatan nonprosedural.
“Desa adalah titik awal migrasi. Di sanalah negara harus hadir melalui edukasi, tata kelola yang baik, penguatan keluarga, pemberdayaan ekonomi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pelindungan tidak boleh menunggu masalah terjadi, tetapi harus dibangun sejak awal,” jelasnya.
Program Desa Migran EMAS merupakan wujud transformasi kebijakan pelindungan pekerja migran yang menempatkan desa sebagai pusat layanan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Pendekatan tersebut tidak hanya mendorong masyarakat bermigrasi secara aman dan prosedural, tetapi juga memastikan keluarga pekerja migran tetap memperoleh pendampingan serta membuka ruang bagi purna PMI untuk tumbuh menjadi pelaku ekonomi produktif di daerah asalnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak memulai dari ruang kosong. Berbagai organisasi internasional, serikat buruh, dan organisasi masyarakat sipil telah mengembangkan model-model pelindungan berbasis desa yang terbukti memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat implementasi Desa Migran EMAS di berbagai daerah.
Berbagai praktik baik yang dipaparkan dalam forum menunjukkan bahwa keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak lahir dari kerja satu institusi, melainkan dari kolaborasi yang tumbuh di tingkat desa.
SBMI melalui Migrant Workers Resource Center (MRC), misalnya, membangun mekanisme layanan yang menghubungkan pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat dalam penyediaan informasi migrasi aman, pendataan pekerja migran, mekanisme rujukan, hingga pendampingan keluarga PMI.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa desa mampu menjadi pusat layanan yang dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi benteng pertama dalam mencegah migrasi nonprosedural.
Sementara itu, Lakpesdam PBNU memaparkan pengalaman mendampingi puluhan desa melalui Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas.
Pendampingan tersebut berhasil mendorong terbentuknya Satuan Tugas Desa Migran, penguatan forum multipihak, penyusunan Peraturan Desa tentang Pelindungan PMI, hingga peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memberikan layanan kepada pekerja migran dan keluarganya.
Berbagai capaian tersebut memperlihatkan bahwa pelindungan pekerja migran akan lebih berkelanjutan apabila menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa.
Forum ini juga menampilkan berbagai contoh keberhasilan desa dalam mengintegrasikan pelindungan pekerja migran dengan pembangunan ekonomi lokal.
Di Kabupaten Tulungagung, misalnya, sejumlah desa berhasil mengembangkan program pemberdayaan bagi PMI purna melalui budidaya melon dan bawang merah, pengolahan kakao, pengembangan kerajinan berbahan bambu, hingga pelatihan usaha produktif bagi keluarga pekerja migran.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kepulangan pekerja migran bukanlah akhir dari proses migrasi, melainkan awal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga dan desa.
Selain itu, penguatan kapasitas aparatur desa juga terus dilakukan melalui pelatihan tata kelola migrasi, pengelolaan data pekerja migran, penanganan kasus, hingga peningkatan layanan bagi calon pekerja migran, PMI purna, dan keluarganya.
Bersamaan dengan itu, sejumlah desa telah mengesahkan Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya sebagai dasar hukum penyelenggaraan layanan pelindungan di tingkat desa.
Fachri menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh mitra pembangunan untuk mempercepat lahirnya ekosistem pelindungan pekerja migran yang semakin kuat.
“Kami meyakini bahwa pelindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Negara memiliki mandat untuk memimpin, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh kolaborasi. Ketika pemerintah, organisasi internasional, pemerintah daerah, pemerintah desa, serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga masyarakat bergerak bersama, maka kita sedang membangun sistem pelindungan yang mampu menjaga setiap warga negara sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air,” tuturnya.
Melalui forum ini, KP2MI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Program Desa Migran EMAS sebagai strategi nasional dalam membangun tata kelola migrasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.
Desa tidak lagi dipandang hanya sebagai daerah asal pekerja migran, melainkan sebagai fondasi utama pelindungan negara. Dari desa yang kuat akan lahir pekerja migran yang terlindungi, keluarga yang berdaya, dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Jurnalis: Amelia Erisanna











