• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KP2MI Dorong Penguatan Layanan Dasar Anak Pekerja Migran hingga Wilayah Perbatasan

ulfa puspa by ulfa puspa
1 Juli 2026
in Nasional, News
67 3
Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja I "Akses ke Layanan Dasar" yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama Program INKLUSI di Jakarta. (dok for Harianmuria.com)

Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja I "Akses ke Layanan Dasar" yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama Program INKLUSI di Jakarta. (dok for Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran menjadi perhatian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

KP2MI mencatat hak dasar anak pekerja migran, seperti dokumen kependudukan, akses pendidikan, hingga perlindungan sosial, berbagai layanan dasar masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja I “Akses ke Layanan Dasar” yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama Program INKLUSI di Jakarta.

Forum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan berbagai praktik baik yang telah dikembangkan mitra pembangunan agar dapat diadopsi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.

Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan program nasional, mengidentifikasi dukungan lintas sektor, serta memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat sipil dalam fase lanjutan Program INKLUSI 2026–2029.

Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI melalui Direktorat Reintegrasi dan Penguatan Keluarga memastikan isu keluarga pekerja migran, khususnya pemenuhan hak anak pekerja migran, menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan nasional.

Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI, Hadi Wahyuningrum, menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya berfokus pada pelindungan pekerja migran yang bekerja di luar negeri, tetapi juga harus memastikan keluarga yang mereka tinggalkan memperoleh perlindungan yang sama.

“Anak pekerja migran adalah bagian dari tanggung jawab negara. Mereka tidak boleh kehilangan hak atas identitas hukum, pendidikan, layanan kesehatan, maupun perlindungan sosial hanya karena orang tuanya bekerja di luar negeri. Pelindungan pekerja migran harus dimulai dari keluarganya,” terangnya.

Dalam diskusi, Mitra INKLUSI, Migrant CARE, memaparkan model perlindungan anak pekerja migran yang dikembangkan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Model tersebut mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, reintegrasi keluarga, hingga dukungan penganggaran daerah bagi anak-anak pekerja migran di wilayah perbatasan dan daerah transit.

Model ini sekaligus menjawab tantangan yang masih dihadapi KP2MI dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan terpadu bagi anak pekerja migran.

Pembahasan forum juga mengungkap sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius. Intervensi pemerintah bagi anak pekerja migran di wilayah perbatasan masih terbatas, sementara akses administrasi kependudukan menjadi prasyarat penting bagi pemenuhan hak-hak lainnya, termasuk pendidikan, jaminan sosial, dan layanan kesehatan.

Selain itu, anak-anak pekerja migran yang menempuh pendidikan di Community Learning Centre (CLC) maupun Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) masih menghadapi tantangan ketika akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Hambatan administratif dan belum optimalnya koordinasi lintas sektor menyebabkan sebagian anak berisiko kehilangan keberlanjutan pendidikan.

Menurut Hadi, tantangan tersebut semakin diperkuat belum tersedianya basis data nasional yang mampu menggambarkan kondisi anak pekerja migran secara utuh.

“Kita memerlukan tata kelola data yang lebih kuat. Saat ini belum tersedia data yang komprehensif mengenai anak pekerja migran, baik anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja di luar negeri maupun anak yang lahir di negara penempatan. Padahal data merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem data menjadi salah satu langkah strategis agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara lebih efektif, mulai dari pemberian dokumen kependudukan, akses pendidikan, perlindungan sosial, hingga program pemberdayaan keluarga.

KP2MI juga menilai bahwa berbagai praktik baik yang telah dikembangkan oleh mitra pembangunan perlu didokumentasikan secara sistematis, dianalisis dampaknya, serta diidentifikasi ruang penyempurnaannya agar dapat direplikasi menjadi kebijakan publik yang berkelanjutan.

Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan tujuan Program INKLUSI untuk mengintegrasikan praktik-praktik inovatif ke dalam sistem pembangunan nasional.

KP2MI juga mendorong penguatan sinergi bersama Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem layanan yang lebih inklusif bagi keluarga pekerja migran.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan mekanisme pelayanan yang tidak lagi bersifat sektoral, tetapi terintegrasi sejak tingkat desa, wilayah perbatasan, hingga daerah transit.

Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran tidak berhenti pada proses penempatan maupun kepulangan.

Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anggota keluarga pekerja migran, terutama anak-anak, memperoleh hak-haknya secara utuh sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif.

“Tidak boleh ada satu pun anak pekerja migran yang tertinggal dari layanan dasar hanya karena status migrasi keluarganya. Kolaborasi lintas sektor harus menghasilkan kebijakan yang nyata, sehingga negara benar-benar hadir melindungi setiap warga negara, termasuk anak-anak pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Jurnalis: Amelia Erisanna

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita nasionalKP2MInasionalpekerja migranPekerja Migran Indonesia
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

25 KK di Desa Buluroto Blora Masih Numpang Listrik Tetangga

Next Post

Musim Tanam Ketiga, Petani Mojorembun Rembang Optimalkan Embung hingga Pompanisasi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Dok. KP2MI)

Perkuat Kemandirian Ekonomi, KP2MI Gandeng FPPI Berdayakan Perempuan Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
16 Oktober 2026
510

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Kolaborasi tersebut...

Mendes PDT Yandri Susanto bersama sejumlah Menteri/Menko hadir dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Tembus Pasar Global, Mendes Yandri Minta Desa Dorong Hilirisasi Pala

by Redaksi
15 Oktober 2026
519

TANGERANG, Harianmuria.com — Langkah strategis hilirisasi produk desa, khususnya komoditas pala, dinilai berpeluang besar untuk dapat bersaing dengan baik di kancah internasional. Pengembangan produk olahan bernilai tambah tinggi...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

by Redaksi
15 Oktober 2026
525

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar...

Bupati Klaten: Hamenang Wajar Ismoyo

KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

by Redaksi
15 Oktober 2026
538

JAKARTA, Harianmuria.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan tindak pidana penyuapan terhadap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan proses audit.Dugaan penyuapan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
614
Kabupaten Blora yang menyimpan keindahan di wisata alamnya. (Instagram @nshoim/Harianmuria.com)

10 Wisata Alam di Blora yang Masih Asri dan Paling Menarik, Wajib Dikunjungi Wisatawan

19 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya