BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora memastikan bahwa seluruh kendaraan pengunjung dan pedagang di Pasar Sido Makmur kini telah diasuransikan, seiring dengan penerapan sistem E-Parkir berbasis nontunai.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa salah satu syarat vendor pengelola parkir adalah menjamin keamanan kendaraan dengan perlindungan asuransi.
“Untuk keamanan kendaraan sudah diasuransikan. Jadi, jika terjadi kehilangan, itu menjadi tanggung jawab vendor,” ujar Margo.
Targetkan 100 Persen Nontunai dalam 5 Bulan
Margo menjelaskan, sistem E-Parkir Pasar Sido Makmur telah diintegrasikan dengan metode pembayaran non-tunai. Pengunjung dapat menggunakan kartu elektronik (e-money) yang langsung ditapping oleh petugas parkir. Uang parkir yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda).
“Penjaga parkir hanya menerima titipan kartu untuk ditapping. Target kami, satu hingga dua bulan ke depan, pengguna non-tunai mencapai 30 persen. Bulan ketiga 50 persen, bulan keempat 70 persen, dan bulan kelima 100 persen transaksi non-tunai,” jelasnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Dindagkop UKM Blora telah menggandeng beberapa bank seperti BRI dan bank lainnya untuk menyediakan dan menjual kartu elektronik kepada para pengunjung pasar.
Pilot Project Digitalisasi Pasar Tradisional di Blora
Penerapan sistem E-Parkir ini menjadi proyek percontohan (pilot project) di Kabupaten Blora, yang dirancang sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan pelayanan lebih aman dan modern kepada masyarakat.
“Ini merupakan sistem perdana di Kabupaten Blora, dan akan dievaluasi berkala. Kami harap bisa diterapkan juga di pasar-pasar lainnya,” tambah Margo.
Berbeda dengan Sistem E-Parkir Kota Tegal
Menurutnya, konsep pengelolaan E-Parkir di Blora berbeda dengan daerah lain seperti Kota Tegal, yang menggunakan sistem bagi hasil (persentase) dengan pihak ketiga.
“Di Blora, semua pendapatan dari parkir dimasukkan ke Kasda. Pemerintah menanggung biaya operasional, sedangkan vendor hanya mengelola dan menerima fee,” jelasnya.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pasar tradisional, memberikan rasa aman, dan mempercepat adopsi digital dalam pelayanan publik di sektor perdagangan.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











