PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengizinkan masyarakat menggunakan sound horeg saat takbir keliling, sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Desa.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua lll DPRD Kabupaten Pati Suwito mengimbau masyarakat yang menggunakan sound horeg saat takbir keliling untuk mengumandangkan takbir dan musik Islami.
“Saya tidak ingin perayaan hari kemenangan umat Islam dihiasi musik yang tidak sesuai syariat Islam,” katanya, Senin (24/3/2025).
Politisi PPP itu tidak menghendaki musik yang selama ini identik dengan sound horeg, yaitu musik DJ dan dangdut, dimunculkan saat takbir keliling.
“Mudah-mudahan irama itu bisa dikemas, disesuaikan dengan takbir keliling. Dikembangkan lebih baik,” harapnya.
Di sisi lain, Suwito menyebut penggunaan sound horeg juga berdampak positif terhadap perekonomian. Adanya sound horeg dapat menarik kerumunan orang, dan di situlah ladang bagi pedagang-pedagang kecil untuk berjualan.
“Banyak masyarakat yang nonton dan itu bisa mengembangkan ekonomi, karena banyak penjual keliling yang datang. Itulah segi positifnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah mengizinkan penggunaan sound horeg saat takbir keliling, dengan syarat jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamanan. “Pokoknya kreativitas warga, silakan, kesepakatan desa masing-masing,” ujarnya.
Sudewo juga mengimbau, penggunaan sound horeg harus disesuaikan dengan makna takbir keliling. Masyarakat tidak diperbolehkan memutar musik DJ ataupun musik lainnya yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Tidak boleh ada hal yang semacam itu. Makanya saya minta seluruh kepala desa, perangkat desa, camat, dan juga minta dukungan kepolisian, TNI untuk mengawal supaya hal-hal yang seperti itu tidak terjadi,” tandasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)