• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demi Kesejahteraan Guru PAUD, Anggota DPR Siap Revisi UU Sisdiknas

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Februari 2025
in News, Pati
70 2
Anggota DPR RI Komisi X bersama guru-guru PAUD Kabupaten Pati. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Anggota DPR RI Komisi X bersama guru-guru PAUD Kabupaten Pati. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan berjanji akan merevisi UU Sisdiknas Tahun 2003 demi meningkatkan kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata layak. Janji itu mereka nyatakan setelah menerima audiensi para guru PAUD dan guru honorer Kabupaten Pati, Senin (10/2/2025) di Senayan, Jakarta.

Perwakilan dari guru PAUD mengungkapkan nasib pilunya soal gaji dan honor yang sangat minim, yakni hanya Rp100 ribu per bulan, dan itu diberikan per triwulan. Mendengar hal tersebut, Firman Soebagyo, anggota DPR RI dari Dapil Pati mengaku miris setelah mendengar nominal gaji para guru PAUD di Kabupaten Pati.

“Gaji sebesar itu jika di Jakarta hanya cukup untuk makan dua mangkok bakso,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut, nasib pilu para guru PAUD ini memang sudah berlangsung lama. Pasalnya, pasal dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 menyatakan bahwa PAUD termasuk pendidikan non-formal, sehingga untuk hak, gaji dan tunjangannya berbeda dengan guru-guru formal seperti guru SD, SMP, dan SMA.

“PAUD masih disepelekan padahal sudah ada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Problemnya, TK sudah memakai kurikulum terstruktur, kalau PAUD tidak. Sehingga penyebutannya disebut pendidikan non-formal,” katanya.

Selain masalah tersebut, Hetifah menyebut PAUD juga memiliki banyak cabang penamaan, seperti TK, Raudhatul Athfal, Taman Seminari dan lain-lain. Maka ia mengusulkan penamaan tersebut harus diringkas dalam lingkup kecil dan disetarakan agar menjadi lembaga pendidikan formal.

Anggota DPR lain, Ferdiansyah juga menyebutkan problem yang masih melekat pada PAUD, seperti banyaknya bangunan TK dan PAUD yang saling berdekatan, sehinggga hal tersebut justru merugikan PAUD sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta agar ada koordinasi dengan pihak desa.

“Jarak antara PAUD, TPA, dan TK ini perlu koordinasi dengan desa dan BUMD. Sehingga hal ini tidak kan terjadi masalah yang akan mengakibatkan kerugian di salah satu pihak,” ujarnya.

Hetifa berjanji pihaknya akan berusaha agar PAUD mendapat pengakuan, para gurunya juga akan ditingkatkan dari segi SDM-nya, sehingga kesejahteraan akan tercapai. “Jadi prioritas utama juga adalah meningkatkan mutu SDM. PAUD secara bertahap ada pengakuan, seperti BOP PAUD yang meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki harapan begitu besar terhadap para guru, tak terkecuali guru PAUD. Bahkan untuk rencana ke depan, akan ada penambahan program Wajib Belajar (Wajar) yang sebelumnya 12 tahun, menjadi 13 tahun. “Penambahan satu tahun in dikhususkan untuk TK atau PAUD,” katanya.

Hetifa pun mengungkapkan alasan mengenai Program Wajar 13 tahun yang akan digaungkan oleh Prabowo. “Kunci penting di negara yang happiest in the world adalah anggaran negaranya dialokasikan untk anak-anak usia dini mulai dari 0 tahun-5 tahun. Bukan hanya pendidikan di rumah tapi juga di penitipan anak. Ini diharapkan bisa diterapkan di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Rismanto menyebut anak-anak usia PAUD 3-5 tahun adalah anak dalam usia golden age. Ia menyebut ada sifat bertolak belakang, ketika ingin anak-anak ini tumbuh menjadi generasi emas, tetapi para pendidik atau gurunya malah tidak mau disejahterakan.

Maka dari itu, pihak anggota DPR RI Komisi X berjanji akan merevisi UU Sisdiknas demi terwujudnya kesejahteraan para guru PAUD. “Dengan adanya revisi UU semua pendidik punya tanggung jawab dan hal yang sama. Sehingga tahun 2025 anak-anak usia dini bisa menjadi anak-anak yang hebat di masa depan,” ucapnya.

Di akhir rapat, anggota DPR RI dari Kabupaten Pati, Firman Soebagyo bersama tim Komisi X berjanji akan merevisi UU Sisdiknas. “Kami terbuka dalam merancang UU untuk mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru PAUDInfo PatiKesejahteraan guru
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Nasib Pilu Guru PAUD di Pati, Gaji Sebulan Rp100 Ribu

Next Post

Puso Akibat Banjir Pengaruhi Penyerapan Gabah Lokal

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

Tarif Parkir Pekan Kreasi Pati Dipatok Rp5 Ribu, Dishub Beri Klarifikasi

by Sekar Sari
3 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com - Viral di media sosial tarif parkir Pekan Kreasi Alun-alun Simpang Lima Pati yang dipatok sebesar Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil. Dinas...

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

Didemo, Kejari Pati Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kades Tlogosari

by Sekar Sari
27 Juli 2026
525

PATI, Harianmuria.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026. ...

Batu Diduga Situs Lingga Kuno Ditemukan di Tengah Sawah Sinomwidodo Pati

Batu Diduga Situs Lingga Kuno Ditemukan di Tengah Sawah Sinomwidodo Pati

by Sekar Sari
13 Juli 2026
547

PATI, Harianmuria.com – Misteri batu berukuran sekitar satu meter dengan diameter 35 centimeter di tengah hamparan sawah Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, mulai terjawab.  Warga selama ini mengenalnya sebagai...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
586
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya