• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demi Kesejahteraan Guru PAUD, Anggota DPR Siap Revisi UU Sisdiknas

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Februari 2025
in News, Pati
71 2
Anggota DPR RI Komisi X bersama guru-guru PAUD Kabupaten Pati. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Anggota DPR RI Komisi X bersama guru-guru PAUD Kabupaten Pati. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

561
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan berjanji akan merevisi UU Sisdiknas Tahun 2003 demi meningkatkan kesejahteraan guru yang masih jauh dari kata layak. Janji itu mereka nyatakan setelah menerima audiensi para guru PAUD dan guru honorer Kabupaten Pati, Senin (10/2/2025) di Senayan, Jakarta.

Perwakilan dari guru PAUD mengungkapkan nasib pilunya soal gaji dan honor yang sangat minim, yakni hanya Rp100 ribu per bulan, dan itu diberikan per triwulan. Mendengar hal tersebut, Firman Soebagyo, anggota DPR RI dari Dapil Pati mengaku miris setelah mendengar nominal gaji para guru PAUD di Kabupaten Pati.

“Gaji sebesar itu jika di Jakarta hanya cukup untuk makan dua mangkok bakso,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut, nasib pilu para guru PAUD ini memang sudah berlangsung lama. Pasalnya, pasal dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 menyatakan bahwa PAUD termasuk pendidikan non-formal, sehingga untuk hak, gaji dan tunjangannya berbeda dengan guru-guru formal seperti guru SD, SMP, dan SMA.

“PAUD masih disepelekan padahal sudah ada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Problemnya, TK sudah memakai kurikulum terstruktur, kalau PAUD tidak. Sehingga penyebutannya disebut pendidikan non-formal,” katanya.

Selain masalah tersebut, Hetifah menyebut PAUD juga memiliki banyak cabang penamaan, seperti TK, Raudhatul Athfal, Taman Seminari dan lain-lain. Maka ia mengusulkan penamaan tersebut harus diringkas dalam lingkup kecil dan disetarakan agar menjadi lembaga pendidikan formal.

Anggota DPR lain, Ferdiansyah juga menyebutkan problem yang masih melekat pada PAUD, seperti banyaknya bangunan TK dan PAUD yang saling berdekatan, sehinggga hal tersebut justru merugikan PAUD sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta agar ada koordinasi dengan pihak desa.

“Jarak antara PAUD, TPA, dan TK ini perlu koordinasi dengan desa dan BUMD. Sehingga hal ini tidak kan terjadi masalah yang akan mengakibatkan kerugian di salah satu pihak,” ujarnya.

Hetifa berjanji pihaknya akan berusaha agar PAUD mendapat pengakuan, para gurunya juga akan ditingkatkan dari segi SDM-nya, sehingga kesejahteraan akan tercapai. “Jadi prioritas utama juga adalah meningkatkan mutu SDM. PAUD secara bertahap ada pengakuan, seperti BOP PAUD yang meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki harapan begitu besar terhadap para guru, tak terkecuali guru PAUD. Bahkan untuk rencana ke depan, akan ada penambahan program Wajib Belajar (Wajar) yang sebelumnya 12 tahun, menjadi 13 tahun. “Penambahan satu tahun in dikhususkan untuk TK atau PAUD,” katanya.

Hetifa pun mengungkapkan alasan mengenai Program Wajar 13 tahun yang akan digaungkan oleh Prabowo. “Kunci penting di negara yang happiest in the world adalah anggaran negaranya dialokasikan untk anak-anak usia dini mulai dari 0 tahun-5 tahun. Bukan hanya pendidikan di rumah tapi juga di penitipan anak. Ini diharapkan bisa diterapkan di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Rismanto menyebut anak-anak usia PAUD 3-5 tahun adalah anak dalam usia golden age. Ia menyebut ada sifat bertolak belakang, ketika ingin anak-anak ini tumbuh menjadi generasi emas, tetapi para pendidik atau gurunya malah tidak mau disejahterakan.

Maka dari itu, pihak anggota DPR RI Komisi X berjanji akan merevisi UU Sisdiknas demi terwujudnya kesejahteraan para guru PAUD. “Dengan adanya revisi UU semua pendidik punya tanggung jawab dan hal yang sama. Sehingga tahun 2025 anak-anak usia dini bisa menjadi anak-anak yang hebat di masa depan,” ucapnya.

Di akhir rapat, anggota DPR RI dari Kabupaten Pati, Firman Soebagyo bersama tim Komisi X berjanji akan merevisi UU Sisdiknas. “Kami terbuka dalam merancang UU untuk mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru PAUDInfo PatiKesejahteraan guru
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Nasib Pilu Guru PAUD di Pati, Gaji Sebulan Rp100 Ribu

Next Post

Puso Akibat Banjir Pengaruhi Penyerapan Gabah Lokal

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

by Sekar Sari
24 September 2026
557

PATI, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, Kamis, 24 September 2026. Sidak dilakukan setelah adanya laporan warga yang...

Insentif Guru PAUD Kendal Kini Diberikan 1 Tahun Penuh, Per Bulan Dapat Rp225 Ribu

Insentif Guru PAUD Kendal Kini Diberikan 1 Tahun Penuh, Per Bulan Dapat Rp225 Ribu

by ulfa puspa
24 September 2026
548

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal kini memberikan insentif guru PAUD Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal dalam 12 penuh. Kabar baik bagi bunda dan ayah PAUD ini...

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

by Sekar Sari
23 September 2026
517

PATI, Harianmuria.com - Kobaran api melahap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. Angin kencang membuat kebakaran yang terjadi sejak sekitar...

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

by Sekar Sari
9 September 2026
548

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 230 siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati mengalami keluhan kesehatan dan menjalani pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan, Rabu, 9 September 2026. Kejadian...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

19 Juni 2026
543
Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

11 Mei 2026
544

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya