Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Basuki by Basuki
25 Juni 2025 12:18
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menilai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas selama ini belum mencerminkan keadilan. Pasalnya, alokasi DBH Migas tersebut masih dibagi rata kepada tujuh kabupaten yang berbatasan langsung dengan Bojonegoro, tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang dialami masing-masing daerah.

Permasalahan tersebut telah disampaikan Pemkab Blora dalam pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selama ini, dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), disebutkan bahwa 3 persen DBH untuk daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil dibagi secara rata. Ini yang kami anggap kurang adil,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, Selasa, 24 Juni 2025.

Perjuangan Blora untuk mendapatkan porsi DBH yang lebih proporsional didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023, khususnya Pasal 12, yang menyebutkan bahwa pembagian DBH bagi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah penghasil dapat dilakukan secara proporsional berdasarkan eksternalitas negatif yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Polres Blora Selidiki Kebakaran Sumur Minyak Gandu, 17 Tandon Minyak Ditemukan di Lokasi

“Kami ajukan tiga indikator eksternalitas negatif sebagai pertimbangan: jarak ke mulut sumur, penurunan air tanah, dan polusi dari aktivitas industri migas,” lanjut Puji.

  • Jarak ke Mulut Sumur
    Jarak dari mulut sumur di wilayah Bojonegoro ke perbatasan Kabupaten Blora hanya 9,60 kilometer, sedangkan ke permukiman di Blora sekitar 10,36 kilometer. Ini menjadikan Blora sebagai salah satu daerah paling dekat yang terdampak langsung.
  • Penurunan Air Tanah
    Dalam 20 tahun terakhir, wilayah Blora mengalami penurunan muka air tanah yang signifikan, bahkan hingga 30 meter. Data ini diperkuat oleh survei terhadap 53 responden, bahwa mereka harus menambah pipa sumur setiap tahun demi mendapatkan air.
  • Polusi Industri Migas
    Aktivitas industri minyak menimbulkan pencemaran yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Blora.
Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

“Ketiga indikator tersebut menunjukkan bahwa Blora sangat terdampak oleh aktivitas migas. Karena itu, pembagian DBH seharusnya mempertimbangkan faktor-faktor ini,” tegas Pujiariyanto.

Sebagai informasi, terdapat tujuh kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro, yakni Blora, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, Lamongan, dan Tuban. Dari ketujuh daerah tersebut, Kabupaten Blora merupakan satu-satunya yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sementara enam lainnya berada di Provinsi Jawa Timur.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alokasi DBHBappenasBerita Bloradampak negatif migasDBH Migaseksternalitas negatif migasInfo BloraPemkab Blorapenurunan air tanahpolusi migasPP 37 Tahun 2023UU HKPD

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk masyarakat desa di enam kecamatan. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Program Lingkungan Bersih, Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah ke Desa dan Kelurahan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS