• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Basuki by Basuki
25 Juni 2025
in News, Blora
70 3
Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menilai pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas selama ini belum mencerminkan keadilan. Pasalnya, alokasi DBH Migas tersebut masih dibagi rata kepada tujuh kabupaten yang berbatasan langsung dengan Bojonegoro, tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang dialami masing-masing daerah.

Permasalahan tersebut telah disampaikan Pemkab Blora dalam pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selama ini, dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), disebutkan bahwa 3 persen DBH untuk daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil dibagi secara rata. Ini yang kami anggap kurang adil,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, Selasa, 24 Juni 2025.

Perjuangan Blora untuk mendapatkan porsi DBH yang lebih proporsional didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2023, khususnya Pasal 12, yang menyebutkan bahwa pembagian DBH bagi daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah penghasil dapat dilakukan secara proporsional berdasarkan eksternalitas negatif yang ditimbulkan.

“Kami ajukan tiga indikator eksternalitas negatif sebagai pertimbangan: jarak ke mulut sumur, penurunan air tanah, dan polusi dari aktivitas industri migas,” lanjut Puji.

  • Jarak ke Mulut Sumur
    Jarak dari mulut sumur di wilayah Bojonegoro ke perbatasan Kabupaten Blora hanya 9,60 kilometer, sedangkan ke permukiman di Blora sekitar 10,36 kilometer. Ini menjadikan Blora sebagai salah satu daerah paling dekat yang terdampak langsung.
  • Penurunan Air Tanah
    Dalam 20 tahun terakhir, wilayah Blora mengalami penurunan muka air tanah yang signifikan, bahkan hingga 30 meter. Data ini diperkuat oleh survei terhadap 53 responden, bahwa mereka harus menambah pipa sumur setiap tahun demi mendapatkan air.
  • Polusi Industri Migas
    Aktivitas industri minyak menimbulkan pencemaran yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Blora.

“Ketiga indikator tersebut menunjukkan bahwa Blora sangat terdampak oleh aktivitas migas. Karena itu, pembagian DBH seharusnya mempertimbangkan faktor-faktor ini,” tegas Pujiariyanto.

Sebagai informasi, terdapat tujuh kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro, yakni Blora, Ngawi, Madiun, Nganjuk, Jombang, Lamongan, dan Tuban. Dari ketujuh daerah tersebut, Kabupaten Blora merupakan satu-satunya yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sementara enam lainnya berada di Provinsi Jawa Timur.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alokasi DBHBappenasBerita Bloradampak negatif migasDBH Migaseksternalitas negatif migasInfo BloraPemkab Blorapenurunan air tanahpolusi migasPP 37 Tahun 2023UU HKPD
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia

Next Post

Program Lingkungan Bersih, Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah ke Desa dan Kelurahan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
635

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

Program PMT Anak Stunting di Rembang Bakal Dialihkan ke SPPG

3 Maret 2026
583
Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
634

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya