• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

Basuki by Basuki
31 Mei 2025
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga
163 3
Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Gugatan class action senilai Rp3,1 triliun resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Salatiga terhadap Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga.

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang mewakili delapan anggota, menyusul dugaan perbuatan melawan hukum akibat perubahan sepihak pada program simpanan berjangka ‘Si Pintar’.

Juru bicara tim kuasa hukum dari kantor MK & Partner, Nirwan Kusuma , menyatakan bahwa delapan klien mereka mewakili sekitar 40.000 anggota koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Gugatan ini adalah bentuk perjuangan hukum bagi para anggota yang dirugikan. Perubahan sepihak dari program ‘Si Pintar’ menjadi ‘Si Jangkung’ menyebabkan persentase hasil simpanan menurun drastis,” terang Nirwan, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta, Koperasi BLN Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Awalnya, program ‘Si Pintar’ menjanjikan imbal hasil 4,17 persen per bulan. Namun, berdasarkan surat pemberitahuan koperasi tertanggal 17 Maret 2025, program tersebut dikonversi secara sepihak menjadi “Si Jangkung” dengan imbal hasil hanya sekitar 2 persen per bulan.

Selain penurunan keuntungan, para anggota juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran hasil dan pengembalian modal yang telah disetorkan. Bahkan, hingga saat ini belum ada pencairan dana.

“Beberapa klien kami belum mendapatkan kejelasan mengenai konversi ini, padahal mereka menyetor dana bervariasi dari jutaan hingga miliaran rupiah, dengan jaminan BPKB dan sertifikat tanah,” tambah Nirwan.

Baca juga: Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Koperasi BLN, yang berkantor di Salatiga, mengeklaim memiliki berbagai unit usaha, termasuk kerja sama dengan BUMN, perusahaan swasta, hingga usaha tambang dan trading. Namun, pihak koperasi mengaku tengah mengalami kendala ekonomi dan keterlambatan pembayaran proyek-proyek besar.

“Delapan klien kami mengalami kerugian total sekitar Rp10 miliar. Namun, karena ini gugatan class action, total klaim kami ajukan sebesar Rp3,1 triliun yang mewakili seluruh anggota program Si Pintar,” tegas Nirwan.

Kuasa hukum lainnya, Sultan Bima, menyatakan upaya komunikasi dengan pihak koperasi sudah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, jalur hukum dipilih sebagai jalan terakhir.

“Kami mengimbau anggota lain yang merasa dirugikan untuk segera bergabung dalam gugatan ini guna memperkuat posisi hukum di persidangan,” pungkas Sultan.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigagugatan class actionInfo SalatigaInvestasi BodongKoperasi BLN Salatigapenipuan koperasiPN Salatiga
SummarizeShare92SendShare
Previous Post

Pegiat Lingkungan Pati Desak Pemerintah Selamatkan Hutan Mangrove dari Rob Parah

Next Post

Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
578

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
686

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
570

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
566

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
558
Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya