Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

Basuki by Basuki
31 Mei 2025
in Hukum & Kriminal, News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Gugatan class action senilai Rp3,1 triliun resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Salatiga terhadap Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga.

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang mewakili delapan anggota, menyusul dugaan perbuatan melawan hukum akibat perubahan sepihak pada program simpanan berjangka ‘Si Pintar’.

Juru bicara tim kuasa hukum dari kantor MK & Partner, Nirwan Kusuma , menyatakan bahwa delapan klien mereka mewakili sekitar 40.000 anggota koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Gugatan ini adalah bentuk perjuangan hukum bagi para anggota yang dirugikan. Perubahan sepihak dari program ‘Si Pintar’ menjadi ‘Si Jangkung’ menyebabkan persentase hasil simpanan menurun drastis,” terang Nirwan, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta, Koperasi BLN Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Awalnya, program ‘Si Pintar’ menjanjikan imbal hasil 4,17 persen per bulan. Namun, berdasarkan surat pemberitahuan koperasi tertanggal 17 Maret 2025, program tersebut dikonversi secara sepihak menjadi “Si Jangkung” dengan imbal hasil hanya sekitar 2 persen per bulan.

Selain penurunan keuntungan, para anggota juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran hasil dan pengembalian modal yang telah disetorkan. Bahkan, hingga saat ini belum ada pencairan dana.

“Beberapa klien kami belum mendapatkan kejelasan mengenai konversi ini, padahal mereka menyetor dana bervariasi dari jutaan hingga miliaran rupiah, dengan jaminan BPKB dan sertifikat tanah,” tambah Nirwan.

Baca juga: Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Koperasi BLN, yang berkantor di Salatiga, mengeklaim memiliki berbagai unit usaha, termasuk kerja sama dengan BUMN, perusahaan swasta, hingga usaha tambang dan trading. Namun, pihak koperasi mengaku tengah mengalami kendala ekonomi dan keterlambatan pembayaran proyek-proyek besar.

“Delapan klien kami mengalami kerugian total sekitar Rp10 miliar. Namun, karena ini gugatan class action, total klaim kami ajukan sebesar Rp3,1 triliun yang mewakili seluruh anggota program Si Pintar,” tegas Nirwan.

Kuasa hukum lainnya, Sultan Bima, menyatakan upaya komunikasi dengan pihak koperasi sudah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, jalur hukum dipilih sebagai jalan terakhir.

“Kami mengimbau anggota lain yang merasa dirugikan untuk segera bergabung dalam gugatan ini guna memperkuat posisi hukum di persidangan,” pungkas Sultan.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Tags: Berita Salatigagugatan class actionInfo SalatigaInvestasi BodongKoperasi BLN Salatigapenipuan koperasiPN Salatiga

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS