Sabtu, Juni 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

Basuki by Basuki
31 Mei 2025
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Lakukan Pelecehan Verbal, Satpam RSUD dr Soetrasno Rembang Disanksi 1 Bulan

RSUD dr Soetrasno Rembang. (Dok. RSUD Rembang/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Seorang satpam di RSUD dr Soetrasno Rembang dijatuhi sanksi tegas setelah diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang pengunjung.

Insiden memalukan ini mencuat setelah pengalaman korban dibagikan melalui media sosial, dan unggahannya viral di kalangan netizen. Respons publik mendorong pihak rumah sakit menjatuhkan sanksi berupa hukuman tidak masuk kerja selama satu bulan tanpa gaji.

Direktur RSUD dr Soetrasno Rembang, dr Samsul Anwar, mengungkapkan pihaknya segera mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus ini dan menegaskan pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan satpam tersebut. Sebagai petugas yang seharusnya melayani dan melindungi, tindakan ini justru memberikan dampak traumatis bagi warga,” kata Samsul, Sabtu (31/5/2025).

Hasil rapat memutuskan bahwa satpam yang bersangkutan disanksi tidak bekerja selama satu bulan tanpa menerima gaji. Selain itu, pihak RSUD telah mencoba menghubungi korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Kami sudah mencoba menghubungi pihak yang dirugikan, tetapi belum berhasil bertemu. Kami akan menjadwalkan pertemuan untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi, tutur Samsul.

Manajemen RSUD menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh staf, terutama dalam menjaga etika, sikap profesional, dan mutu pelayanan publik.

“Kami berharap tindakan tegas ini menjadi pengingat bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi di lingkungan RSUD dr Soetrasno Rembang,” pungkas Samsul.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Tags: Berita RembangCatcallingInfo Rembangpelecehan verbalRSUD dr Soetrasno RembangRSUD RembangViral

Related Posts

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Hukum & Kriminal

Suwanto, ASN Satpol PP Blora Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

14 Juni 2025
Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!
News

Jejak Peradaban Purba di Situs Patiayam Kudus, Rerie: Ini Harus Diketahui Dunia!

14 Juni 2025
Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal
News

Pujasera Pekanan Kota Dibuka di Jepara, Fasilitas Gratis untuk UMKM Lokal

14 Juni 2025
Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya
News

Lalin Pantura Sayung Demak Dialihkan saat Istigasah Minggu, Ini Jalur Alternatifnya

14 Juni 2025
Load More
Next Post
Sopir Nekat! Truk Pencuri Kayu Jati Tabrak Mobil Patroli Polisi di Blora

Sopir Nekat! Truk Pencuri Kayu Jati Tabrak Mobil Patroli Polisi di Blora

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telan Anggaran Hampir Rp20 M, Stadion Joyokusumo Pati tidak Masuk Standar FIFA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blora Siapkan PAW Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS