BLORA, Harianmuria.com – Sehari setelah aksi menanam ratusan pohon pisang di lubang-lubang jalan di ruas Cabak-Bleboh yang rusak parah, warga mulai didatangi pihak kepolisian, Kamis (3/4/2025).
Kedatangan aparat kepolisian itu untuk menyampaikan pesan dan perintah dari Bupati Blora Arief Rohman, salah satunya agar warga tiga desa di Kecamatan Jiken mencabuti pohon-pohon pisang yang sudah ditanam.
Baca juga: Warga Tanam Pohon Pisang di Lubang Jalan Cabak-Bleboh, Ini Tuntutan Mereka untuk Pemkab Blora
Seperti diberitakan sebelumnya, warga menanam ratusan pohon pisang di lubang-lubang jalan sepanjang 3,2 kilometer pada Rabu (2/4/2025). Aksi protes itu dilakukan untuk menagih janji Bupati agar segera melakukan perbaikan ruas jalan Cabak-Bleboh, yang merupakan akses utama bagi warga Desa Nglebur, Janjang, dan Bleboh.
Warga menuturkan, pihak Kapolsek Jiken dan perwakilan dari Kapolres Blora mendatangi mereka dan menggelar pertemuan dengan perwakilan tiga desa di rumah Aris, salah satu warga Dukuh Pengkol, Desa Nglebur.
“Pihak kepolisian menyampaikan atas perintah Bapak Bupati untuk memediasi perwakilan dari tiga desa agar mau mencabuti pohon pisang yang ditanam di lubang jalan, agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkap Said, salah satu warga yang mengikuti pertemuan tersebut, Kamis (3/4/2025).
Menurut Said, perwakilan warga tiga desa menolak untuk memenuhi permintaan tersebut. Mereka mendesak agar tuntutan mereka segera dipenuhi, yaitu perbaikan darurat ruas jalan Cabak-Bleboh dengan menutup atau menguruk lubang-lubang jalan.
Baca juga: Langkah Darurat, Besok DPUPR Blora Uruk Ruas Jalan Cabak-Bleboh dengan Grosok
Warga kecewa lantaran Bupati Blora sudah berjanji untuk menguruk ruas jalan tersebut dengan grosok pada Kamis (3/4/2025). Namun, janji itu diingkari dan tidak terealisasi.
“Kenyataannya pada Kamis tidak ada sama sekali (pengurukan dengan grosok),” ujar Said.
“Bilamana material turun sesuai yang dijanjikan Bapak Bupati dan tuntutan kami segera ditanggapi, pohon-pohon pisang itu akan kami cabuti. Warga menunggu sejauh mana janji itu direalisasikan,” sambungnya.
Baca juga: Warga Kembali di-PHP Janji Bupati Blora, Akses Jalan 3 Desa di Jiken Batal Digrosok
Said menambahkan, warga tiga desa juga meminta untuk bisa segera bertemu dengan Bupati. “Tujuannya agar Bupati menyepakati perjanjian hitam di atas putih terkait kepastian kapan jalan ini dibangun,” tandasnya.
Warga meminta lokasi pertemuan dengan Bupati tidak digelar di kantor instansi kepolisian, tetapi di tempat umum untuk masyarakat, baik di desa maupun di kecamatan. Mereka memberi tenggat pertemuan diadakan paling lambat Kamis (10/4/2025) pekan depan.
“Kami menolak hadir di Polres. Tuntutan kami Pak Bupati dan pihak terkait lannya diminta hadir di salah satu dari tiga desa wilayah kami. Kalau (tenggat) tidak dipenuhi, aksi ini akan terus berlanjut,” tegas Said.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)