• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

ASN di Jateng Dilarang Keras Pakai LPG 3 Kg

Ika Tamara by Ika Tamara
7 Februari 2025
in News, Semarang
74 1
LPG 3 KG

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno.

576
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi melarang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) atau biasa disebut gas melon supaya penyalurannya tepat sasaran.

“Saya ingatkan temen-temen semua utamanya ASN di Jawa Tengah, baik pemprov maupun kabupaten/kota, bahwa LPG 3 kg dialokasikan untuk masyarakat miskin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat (7/2/2025).

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/196 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jateng Sumarno pada 4 Februari 2025.

Dalam surat edaran itu, diimbau kepada seluruh ASN, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng maupun ASN di kabupaten/kota agar tidak menggunakan LPG tabung 3 kg dan wajib menggunakan LPG nonsubsidi.

Menurut dia, ASN bukan golongan yang masuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga harus menyadari bahwa gas melon tidak diperuntukkan bagi ASN.

“Kita semua sebagai ASN itu justru yang punya kewajiban agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sumarno mengajak para ASN menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan tidak menggunakan LPG ukuran 3 kg yang diperuntukkan bagi kalangan tidak mampu.

Selain itu, ia juga mengajak ASN turut mengawasi agar distribusi LPG ukuran tersebut bisa tepat sasaran.

Kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak, kata dia, secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.

“Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai, red) umat beragama (tahu, red), bahwa kalau kita mengonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa peredaran LPG 3 kg di tingkat pusat dan pengecer akan dipantau ketat.

“Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Budi, Selasa (4/2/2025).

Menurut pria yang akrab disapa BG itu, pengawasan peredaran harus dilakukan agar pasokan gas LPG 3 kg ini tidak tertahan sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Selain pengawasan yang ketat dari tingkat pusat hingga pengecer, Budi memastikan pemerintah akan terus menyosialisasikan larangan kepada masyarakat agar tidak menimbun LPG hingga menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Jika terjadi upaya-upaya penimbunan  LPG 3 kg di lapangan, Budi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan hukum.

“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegasnya. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNLPG 3 Kg
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Mencengangkan! Pompa-Pompa Air di Kota Semarang Tidak Berfungsi Optimal

Next Post

Soal Menteri Tak Seirama, Dasco: Bisa Ditegur atau Direshuffle

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Gejolak JPTP Rembang 2026, Bupati Harno Jelaskan Alasan Penundaan

Gejolak JPTP Rembang 2026, Bupati Harno Jelaskan Alasan Penundaan

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
677

REMBANG, Harianmuria.com – Gejolak seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2026 masih dipertanyakan sejumlah pihak meskipun sudah ada keputusan penundaan hingga tahun 2027. Bupati...

Awasi Takaran LPG Subsidi, Pemkab Rembang Sidak SPBE Gas Melon

Awasi Takaran LPG Subsidi, Pemkab Rembang Sidak SPBE Gas Melon

by Rosyid
9 September 2026
595

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperketat pengawasan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) dengan menyasar proses pengisian hingga alat ukur di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Langkah...

Wacana Alih Status Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Begini Tanggapan Pemkab Semarang

Wacana Alih Status Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Begini Tanggapan Pemkab Semarang

by utia
24 Agustus 2026
548

KAB.SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan tanggapan terkait wacana pengalihan status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
568

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
663
Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali. (Instagram/@guswakhidchannel)

Profil Wakhid Jumali, Tokoh Muda NU yang Dipercaya Jadi Wakil Bupati Banjarnegara

8 Oktober 2026
592

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya