Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Anggota DPR Ungkap Sejumlah Masalah Implementasi KRIS BPJS

Anggota DPR Ungkap Sejumlah Masalah Implementasi KRIS BPJS

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Februari 2025 12:27
in News, Umum
0 0
Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto mengapresiasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, yang akan diimplementasikan mulai Juni 2025, akan berdampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, masih ada sejumlah masalah yang harus segera diatasi agar program tersebut berjalan lancar.

Menurut Edy, program KRIS BPJS adalah wujud nyata pemerintah dalam memperbaiki pelayanan sistem BPJS Kesehatan kelas III yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dengan adanya KRIS, masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan yang sama rata, sehingga tidak lagi dibedakan antara kelas I, II, dan III.

“Sisi positifnya, untuk memberikan jaminan layanan kesehatan untuk kelas III BPJS Kesehatan menjadi terstandar,” kata anggota DPR RI dari Dapil III Jawa Tengah itu, saat ditemui di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2025).

Sebelumnya, banyak yang mengira jika KRIS akan menggantikan seluruh sistem BPJS Kesehatan kelas I, II dan III. Namun, Edy menegaskan KRIS adalah pengganti untuk BPJS Kesehatan Kelas III dari segi pelayanan kesehatan. “Karena untuk kelas I, II kan sudah bagus,” ujarnya.

Setelah adanya KRIS, nantinya iuran BPJS Kesehatan akan disamaratakan sehingga tidak ada kelas I, II atau III. Hal tersebut dikhawatirkan Edy akan menimbulkan masalah ke depannya.

“Semua peserta BPJS itu nanti bayarannya kelas III, baik itu yang miskin maupun yang kaya. Semua sama rata, dan ini yang jadi masalah,” tuturnya.

Selain masalah iuran, program KRIS ini masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti rumah sakit yang belum siap untuk menyediakan kamar inap terstandar. Apalagi, sisa waktu hanya tinggal empat bulan lagi sebelum program KRIS benar-benar diimplementasikan.

“Karena rawat inap standar itu harus segera dilakukan, lebih dari 40 persen rumah sakit yang belum siap. Dan jumlah tiap rumah sakit itu persentasenya 40-60 persen berarti coverage rumah sakitnya jadi turun dong. Ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip JKN, yang mana seluruh penduduk harus mendapatkan akses layanan kesehatan,” papar Edy.

Jika dalam rentang waktu tersisa belum menyiapkan kamar rawat inap standar, lanjut Edy, maka pihak rumah sakit akan berpotensi menerima konsekuensi. “Kalau mereka tidak menyiapkan itu, mungkin kerja sama BPJS-nya akan diputus,” ucapnya.

Selain itu, masalah berikutnya adalah pihak rumah sakit swasta yang harus memakai anggaran pribadi untuk menyiapkan KRIS. Hal ini berbeda dengan rumah sakit swasta yang menggunakan anggaran APBN. “Ini jadi keluhan banyak rumah sakit, terutama rumah sakit swasta,” sebutnya.

Dari serangkaian masalah yang masih ada terkait KRIS, Edy mengungkapkan hal itu masih menjadi pembahasan antara Komisi IX, Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

“Sejauh tidak menurunkan akses layanan kesehatan, oke (setuju). Karena di negara ini, terutama orang miskin rentan sekali. Selama ini, banyak orang antre masuk rumah sakit, tempat tidur penuh, atau operasi tertunda lama. Dan inilah yang sedang kita perbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mmenjelaskan, KRIS adalah upaya untuk meningkatkan standar layanan kesehatan, agar pasien lebih nyaman saat dirawat. Hal itu juga untuk menghindari risiko re-infeksi karena rumah sakit mengandung banyak patogen, bakteri, dan virus.

Budi juga meminta agar semua rumah sakit di Indonesia, baik itu RS swasta maupuan RS pemerintah untuk mengimplemetasikan KRIS. Kriteria fasilitas ruang perawatan berdasarkan standar KRIS sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Perpres itu merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS. Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya dipenuhi,” kata Budi.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJS KesehatanDPR RIProgram KRIS

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memberi paparan dalam kegiatan Orientasi Calon Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI. (Isitimewa/Harianmuria.com)

Mentan Amran Minta Calon Dubes Perluas Pasar Ekspor dan Investasi Pertanian

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS