• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Anggota DPR Ungkap Sejumlah Masalah Implementasi KRIS BPJS

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
12 Februari 2025
in News
71 0
Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto. (Yuyun HU/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto mengapresiasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS, yang akan diimplementasikan mulai Juni 2025, akan berdampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, masih ada sejumlah masalah yang harus segera diatasi agar program tersebut berjalan lancar.

Menurut Edy, program KRIS BPJS adalah wujud nyata pemerintah dalam memperbaiki pelayanan sistem BPJS Kesehatan kelas III yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Dengan adanya KRIS, masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan yang sama rata, sehingga tidak lagi dibedakan antara kelas I, II, dan III.

“Sisi positifnya, untuk memberikan jaminan layanan kesehatan untuk kelas III BPJS Kesehatan menjadi terstandar,” kata anggota DPR RI dari Dapil III Jawa Tengah itu, saat ditemui di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2025).

Sebelumnya, banyak yang mengira jika KRIS akan menggantikan seluruh sistem BPJS Kesehatan kelas I, II dan III. Namun, Edy menegaskan KRIS adalah pengganti untuk BPJS Kesehatan Kelas III dari segi pelayanan kesehatan. “Karena untuk kelas I, II kan sudah bagus,” ujarnya.

Setelah adanya KRIS, nantinya iuran BPJS Kesehatan akan disamaratakan sehingga tidak ada kelas I, II atau III. Hal tersebut dikhawatirkan Edy akan menimbulkan masalah ke depannya.

“Semua peserta BPJS itu nanti bayarannya kelas III, baik itu yang miskin maupun yang kaya. Semua sama rata, dan ini yang jadi masalah,” tuturnya.

Selain masalah iuran, program KRIS ini masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti rumah sakit yang belum siap untuk menyediakan kamar inap terstandar. Apalagi, sisa waktu hanya tinggal empat bulan lagi sebelum program KRIS benar-benar diimplementasikan.

“Karena rawat inap standar itu harus segera dilakukan, lebih dari 40 persen rumah sakit yang belum siap. Dan jumlah tiap rumah sakit itu persentasenya 40-60 persen berarti coverage rumah sakitnya jadi turun dong. Ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip JKN, yang mana seluruh penduduk harus mendapatkan akses layanan kesehatan,” papar Edy.

Jika dalam rentang waktu tersisa belum menyiapkan kamar rawat inap standar, lanjut Edy, maka pihak rumah sakit akan berpotensi menerima konsekuensi. “Kalau mereka tidak menyiapkan itu, mungkin kerja sama BPJS-nya akan diputus,” ucapnya.

Selain itu, masalah berikutnya adalah pihak rumah sakit swasta yang harus memakai anggaran pribadi untuk menyiapkan KRIS. Hal ini berbeda dengan rumah sakit swasta yang menggunakan anggaran APBN. “Ini jadi keluhan banyak rumah sakit, terutama rumah sakit swasta,” sebutnya.

Dari serangkaian masalah yang masih ada terkait KRIS, Edy mengungkapkan hal itu masih menjadi pembahasan antara Komisi IX, Pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

“Sejauh tidak menurunkan akses layanan kesehatan, oke (setuju). Karena di negara ini, terutama orang miskin rentan sekali. Selama ini, banyak orang antre masuk rumah sakit, tempat tidur penuh, atau operasi tertunda lama. Dan inilah yang sedang kita perbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mmenjelaskan, KRIS adalah upaya untuk meningkatkan standar layanan kesehatan, agar pasien lebih nyaman saat dirawat. Hal itu juga untuk menghindari risiko re-infeksi karena rumah sakit mengandung banyak patogen, bakteri, dan virus.

Budi juga meminta agar semua rumah sakit di Indonesia, baik itu RS swasta maupuan RS pemerintah untuk mengimplemetasikan KRIS. Kriteria fasilitas ruang perawatan berdasarkan standar KRIS sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Perpres itu merupakan perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS. Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya dipenuhi,” kata Budi.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJS KesehatanDPR RIProgram KRIS
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Layani Program MBG, Kudus Targetkan 88 Titik Dapur Makan Bergizi

Next Post

Mentan Amran Minta Calon Dubes Perluas Pasar Ekspor dan Investasi Pertanian

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Ali Badrudin Harap Investasi di Pati Buka Peluang Lapangan Kerja Baru

Ketua DPRD Pati Respons Rencana Pemkab Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

by ulfa puspa
9 September 2026
528

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya pada sektor kesehatan. Sebelumnya Plt Bupati Pati Risma...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

by Redaksi
27 Agustus 2026
554

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.Wakil Ketua...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Meleset

by Redaksi
27 Agustus 2026
559

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026....

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Demo di Kompleks Parlemen, DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas 7 Agenda

by Redaksi
27 Agustus 2026
638

JAKARTA, Harianmuria.com – Massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dengan tuntutan salah satunya mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.Di...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
529
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
633
MENERANGKAN: Ilustrasi orang yang sedang mengalami gejala flu. (Unspalsh/Harianmuria.com)

Waspada Musim Pancaroba, Lakukan Beberapa Langkah Ini Agar Tubuh Terhindar dari Pilek dan Flu

30 Agustus 2022
654

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya