KUDUS, Harianmuria.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 1.272 jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga 27 Maret 2025. Jumlah tersebut setara 89 persen dari total 1.423 calon jemaah haji yang terdaftar.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kudus Ulinuha mengatakan, pelunasan biaya haji masih dibuka hingga 17 April 2025.
“Pelunasan dimulai hari ini dan tetap dibuka selama libur Syawal. Penutupan hanya berlaku bagi penggabungan mahram dan pendampingan jemaah yang mengalami kegagalan sistem,” jelasnya, Selasa (8/4/2025).
Terkait kelengkapan administrasi pelunasan, jemaah cukup membawa bukti istitaah kesehatan dan datang ke bank masing-masing.
“Paspor tidak perlu dibawa. Cukup buku rekening, surat keterangan porsi haji, dan bukti istitaah kesehatan. Data lainnya, termasuk paspor, sudah kami miliki,” jelas Ulinuha.
Dari jumlah keseluruhan, terdapat 31 jemaah lanjut usia (lansia) yang secara sistem termasuk dalam kategori prioritas.
“Berdasarkan regulasi, lansia adalah mereka yang berusia 65 tahun ke atas. Namun, dari data sistem, jemaah termuda yang tercatat sebagai lansia di Kudus berusia 84 tahun,” ujarnya.
Ulinuha menambahkan, Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dari Kudus berjumlah 11 orang akan bertugas mendampingi para jemaah. Ia memastikan pelayanan bagi jemaah lansia akan tetap menjadi prioritas.
Fasilitas penempatan kamar akan diupayakan berada di lantai bawah dan didampingi oleh petugas maupun keluarga. “Intinya tetap ada pendampingan, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Kemenag Kudus terus mengimbau agar para calon jemaah segera menyelesaikan pelunasan agar proses keberangkatan haji tahun ini berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)