TANGERANG SELATAN, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat arah kebijakan program Desa Migran EMAS sebagai upaya membangun sistem pelindungan pekerja migran yang dimulai sejak dari desa.
Penguatan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI M. Fachri dalam briefing internal menjelang pelaksanaan Training of Trainers (ToT) Pendamping Desa Migran EMAS di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Minggu, 21 Juni 2026.
Kegiatan itu bertujuan menyamakan pemahaman, narasi, dan langkah kerja seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemberdayaan dalam mendampingi pemerintah daerah dan pemerintah desa mengimplementasikan program Desa Migran EMAS di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam arahannya, Fachri menegaskan pelindungan pekerja migran harus dibangun melalui pendekatan preventif, bukan menunggu munculnya persoalan di negara penempatan.
“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola yang menunggu persoalan muncul di negara penempatan. Pelindungan harus hadir sejak awal, ketika masyarakat desa mulai mencari informasi dan mengambil keputusan untuk bermigrasi. Karena itu, desa harus menjadi benteng pertama pelindungan negara,” tegas Fachri.
Menurutnya, Desa Migran EMAS merupakan instrumen strategis untuk membangun ekosistem pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia secara berkelanjutan.
Program tersebut mengintegrasikan berbagai tahapan pelindungan, mulai dari persiapan keberangkatan, penguatan keluarga pekerja migran, optimalisasi remitansi, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi purna pekerja migran.
Fachri menjelaskan bahwa Desa Migran EMAS merupakan revitalisasi program desa migran yang telah berjalan sejak 2017. Dalam konsep baru tersebut, desa diposisikan sebagai pusat informasi, pelindungan, dan pemberdayaan masyarakat migran.
Saat ini program Desa Migran EMAS telah diterapkan di 669 desa yang tersebar di 26 provinsi dan 112 kabupaten/kota.
Pelaksanaannya bertumpu pada empat pilar utama, yakni Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Keempat pilar tersebut dirancang untuk meningkatkan literasi migrasi, memperkuat kewirausahaan, memastikan proses migrasi yang aman dan prosedural, serta mengoptimalkan pemanfaatan remitansi bagi kesejahteraan keluarga pekerja migran.
Fachri menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan internal sebelum proses pendampingan dilakukan di daerah.
“Sebelum kita turun mendampingi daerah, seluruh jajaran harus memiliki arah gerak yang sama. Pendamping Desa Migran EMAS harus menjadi agen perubahan yang membawa satu pesan, bahwa pelindungan PMI dimulai dari desa dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat untuk memastikan keberhasilan program.
Sebagai bagian dari implementasi, desa didorong membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa Migran EMAS yang melibatkan perangkat desa, purna pekerja migran, keluarga pekerja migran, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Selain itu, pemerintah mendorong pemanfaatan anggaran desa dan kelurahan untuk mendukung berbagai program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran, mulai dari pendataan, sosialisasi, advokasi, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Fachri menegaskan bahwa keberhasilan Desa Migran EMAS tidak hanya diukur dari jumlah desa yang terlibat, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan kita tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari semakin banyaknya warga yang berangkat secara aman, semakin kuatnya ketahanan keluarga PMI, serta semakin banyaknya purna PMI yang mampu membangun masa depan ekonomi di kampung halamannya. Di situlah negara benar-benar hadir,” tegasnya.











