SEMARANG, Harianmuiria.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh memberiakan paresiasi pada capaian Provinsi Jawa Tengah yang menjadi daerah dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.
Hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat resmi.
Saleh menilai capaian tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan yang dimanfaatkan masyarakat.
“Sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” katanya, Minggu, 21 Juni 2026.
Meski demikian, Saleh mengingatkan saat ini masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat.
Oleh karena itu, ia mendorong program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah dilanjutkan sehingga dapat mencapai 100 persen pada akhir 2026. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid











