• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 5, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KP2MI Jamin Pemulangan PMI Korban TPPO, Bisa Kembali Berkumpul dengan Keluarga

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2026
in Berita KP2MI
64 2
Konferensi PErs KP2MI

Konferensi PErs KP2MI

510
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjamin pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan berkumpul bersama keluarganya setelah dipulangkan ke Tanah Air.

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan (Wascendak) KP2MI Brigjen Pol. Guritno Wibowo mengatakan pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan hingga kembali ke keluarga.

“Kami memberikan jaminan kepada para PMI yang saat ini sedang dalam perjalanan atau sudah berada di wilayah kita, bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan selamat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” kata Guritno dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri melalui KBRI yang telah melaksanakan kegiatan dengan sangat baik, sehingga bisa memulangkan para korban TPPO yang saat ini sudah berada di Indonesia.

Menurut Guritno, keberhasilan pemulangan tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Adapun kasus-kasus yang saat ini ditangani, kita melakukan pendampingan sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Kepada para pelaku kejahatannya juga bisa disidik dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Guritno menjelaskan pemberangkatan pekerja migran ke luar negeri telah memiliki mekanisme resmi. KP2MI bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal untuk memastikan proses penempatan berlangsung sesuai prosedur.

Ia mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi P3MI, mulai dari pelatihan keterampilan, pembekalan bahasa, hingga penyelesaian administrasi dan identitas calon pekerja migran.

“Apabila ini dilaksanakan secara benar dan legal, maka pemberangkatan mereka pun prosedural. Mereka akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak kerjanya,” paparnya.

Menurut Guritno, pekerja migran yang berangkat secara prosedural memiliki jaminan perlindungan selama bekerja di luar negeri. Namun, masih terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat melalui jalur ilegal untuk memperoleh keuntungan.

“Sebenarnya langkah-langkah yang sudah dilaksanakan. Namun, ternyata masih ada juga pihak-pihak yang kemudian memanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti yang saat ini ditangani,” katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan tiga perempuan warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di Libya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui koordinasi lintas negara dan lintas instansi.

“Hari ini kami menyampaikan proses pemulangan tiga warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya, yaitu inisial NAR, SS, dan NKR,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Selasa.

Ketiga korban telah tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga korban tersebut,” kata dia.

Jurnalis: Ant

Editor: Asih

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KP2MIInfo KP2MIKementrian Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaKP2MIpekerja migranPekerja Migran Indonesiaperlindungan pekerja migran
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Next Post

SMK Go Global Dibuka 12 Agustus, Simak Syarat dan Peluang Kerja di Luar Negeri

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Konferensi Pers KP2MI soal SMK Go Global

SMK Go Global Dibuka 12 Agustus, Simak Syarat dan Peluang Kerja di Luar Negeri

by Redaksi
5 Agustus 2026
508

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka pendaftaran Program SMK Go Global mulai 12 Agustus 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi talenta muda Indonesia yang...

KP2MI Percepat MoU dengan Portugal, Peluang PMI Terampil Bekerja di Eropa Makin Terbuka

KP2MI Percepat MoU dengan Portugal, Peluang PMI Terampil Bekerja di Eropa Makin Terbuka

by Basuki
5 Agustus 2026
514

JAKARTA, Harianmuria.com – Pemerintah Indonesia terus memperluas peluang kerja internasional bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan penempatan...

Konferensi pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait peluncuran Asta Mandala SMK Go Global di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

by Redaksi
5 Agustus 2026
562

JAKARTA, Harianmuria.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Asta Mandala SMK Go Global, kerangka strategis untuk menyiapkan 500 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkeahlian menengah hingga...

Foto Bersama Meteri KP2MI

Sinergi KemenP2MI, BPJS Kesehatan, dan Kemensos Perkuat Pelindungan Menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia

by Redaksi
4 Agustus 2026
517

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran...

Load More

BERITA UTAMA

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
522
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
514
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
531
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    Hari Jadi Kudus Bergeser ke 23 Agustus, Pemkab Mulai Susun Perda Baru

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • KP2MI Siapkan 500 Ribu PMI Berkualitas hingga 2029 Melalui Asta Mandala SMK Go Global

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dukung Kreativitas Warga, Pemkab Rembang Beri Penghargaan Pemenang Krenova 2026

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
560
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
557

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya