REMBANG,Harianmuria – Dua Puluh Satu (21) motif Batik Lasem resmi mendapatkan hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Motif-motif batik tersebut merupakan warisan budaya asli Lasem yang memang harus dijaga hak ciptanya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, Mochamad Mahfudz menyebut, pemberian hak cipta terhadap motif Batik Lasem ini bertujuan agar motif asli Batik Lasem tidak diakui oleh daerah lain.
Pihaknya, akan terus berupaya melakukan identifikasi geografis untuk menambah motif Batik Lasem yang akan diberikan hak cipta. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir klaim terhadap motif batik asli Lasem oleh daerah lain.
“Kita sudah ada 21 motif yang sudah terdaftar dalam haki, dan ini akan terus bertambah seiring dengan kreasi pembatik dalam melahirkan motif-motif baru yang tidak berasal dari menjiplak,” kata dia.
Dirinya menambahkan, motif batik yang mendapatkan rekomendasi untuk hak cipta merupakan produk pembatik dari binaan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM. (Lingkar Network I Harianmuria )