KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengalokasikan perbaikan 48 sekolah jenjang SD dan SMP pada tahun anggaran 2026.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widodo, mengatakan perbaikan dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan mekanisme penunjukan langsung (PL).
“Semua kerusakan dikerjakan dengan mekanisme penunjukan langsung karena aturan terbaru, nilai anggaran perbaikan berada di bawah Rp400 juta,” ujarnya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Harjuna menjelaskan besaran anggaran perbaikan setiap sekolah bervariasi, mulai dari Rp80 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing bangunan sekolah.
Puluhan sekolah yang diperbaiki tersebut tersebar di sembilan kecamatan, yakni Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Selain fokus pada perbaikan sekolah, Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran untuk dua proyek perbaikan fasilitas olahraga di kawasan Sport Center. Berbeda dengan perbaikan sekolah, proyek ini akan dikerjakan melalui mekanisme lelang.
Saat ini, seluruh kegiatan masih dalam tahap perencanaan. Proses pekerjaan fisik diperkirakan baru dimulai setelah tahapan lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kudus rampung.
Harjuna menambahkan, untuk sekolah lain yang juga mengalami kerusakan namun belum tertangani tahun ini, pihaknya akan kembali melakukan pendataan.
“Sekolah yang belum tertangani akan diusulkan perbaikannya melalui APBD tahun berikutnya,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











