KUDUS, Harianmuria.com – Pendangkalan Sungai Juwana dan saluran irigasi JU-1 di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian.
Kondisi itu telah berlangsung lebih dari 15 tahun tanpa normalisasi dan membuat petani menghadapi banjir saat musim hujan dan kekeringan ketika musim kemarau. Akibatnya, petani hanya berani menanam padi satu kali dalam setahun.
Ratusan hektare lahan pertanian di Desa Payaman menjadi salah satu wilayah yang terdampak. Saat musim hujan, aliran air yang tidak lancar menyebabkan sungai meluap dan merendam persawahan. Sebaliknya, pada musim kemarau, pasokan air irigasi tidak mampu menjangkau lahan pertanian.
Ketua Kelompok Tani Sidomulyo Dukuh Bancak, Sugeng mengatakan pendangkalan Sungai Juwana, khususnya di ruas Temulus hingga Bulung, belum pernah ditangani secara menyeluruh.
“Masalahnya di sini itu sering banjir, penyebabnya JU-1 belum pernah dinormalisasi terutama dari Temulus arah ke timur sampai Bulung,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Ia menambahkan, kondisi sungai yang semakin dangkal membuat petani kesulitan memperoleh air untuk mengairi sawah.
“Jadi memang dari pemerintah sama sekali tidak ada peduli terhadap kali itu, jadinya dari Temulus ke Bulung itu dangkal,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, pola tanam petani berubah drastis. Jika sebelumnya petani mampu menanam padi hingga tiga kali dalam setahun, kini sebagian besar hanya berani melakukan satu kali musim tanam karena ketersediaan air yang tidak menentu.
Di Dukuh Bancak, Kelompok Tani Sidomulyo mengelola sekitar 65 hektare lahan pertanian. Namun saat ini hanya sekitar 45 hektare yang masih ditanami, sedangkan sisanya dibiarkan tidak digarap karena petani khawatir mengalami gagal panen akibat kekurangan air.
Padahal, lahan di wilayah tersebut memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Dengan sistem irigasi yang memadai, produktivitas padi diperkirakan dapat mencapai lebih dari tujuh ton gabah per hektare. Mereka meyakini normalisasi Sungai Juwana dan saluran JU-1 akan mengembalikan pola tanam menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.
Sementara itu, Kepala UPTD Sarana Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Darwanto mengatakan persoalan serupa tidak hanya dialami petani di Desa Payaman, tapi juga di Desa Kirig, Temulus, dan Gulang.
Menurutnya, penanganan Sungai Juwana dan saluran JU-1 memerlukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena termasuk pekerjaan infrastruktur berskala besar.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar











