Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Kajian Agama Khazanah

Sikap Istri Terhadap Suami yang Tidak Bekerja

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Januari 2023
in Khazanah, Kajian Agama
0 0
Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik/Harianmuria.com)

Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik/Harianmuria.com)

779
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

Harianmuria.com – Setiap orang memiliki kondisi dan situasi yang berbeda-beda, termasuk dalam hal kehidupan berumah tangga. Terkadang dalam suatu kondisi, baik suami dan istri sama-sama memiliki kemampuan untuk bekerja. Namun bagaimana jadinya jika suami akhirnya tidak bekerja, bagaimanakah istri harus bersikap?

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Uztadzah Ponpes Putri Al Ihsan Lirboyo, yakni Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dalam YouTube NU Online. Ning Imaz menjelaskan bahwa dalam setiap kehidupan umat muslim sebaiknya solutif di setiap keadaan.

Utamanya seorang istri yang mengetahui keadaan dimana suaminya kala itu tengah menganggur atau tidak memiliki pemasukan. Sehingga dalam hal ini, istri juga harus bisa menjadi solusi meskipun secara fiqih suamilah yang berkewajiban mencari nafkah.

“Tetapi kita juga ada anjuran untuk mu’asyarah bil ma’ruf . Dan tujuan pernikahan adalah sakinah, mawaddah, warahmah,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, putri almaghfurlah KH Abdul Khaliq Ridwan Lirboyo Kediri ini menerangkan bahwa istri diperkenankan untuk mengambil alih tanggungan suami dalam mencari nafkah. Seperti berjualan di lapak online dan sebagainya.

Tak hanya itu, istri pun harus memahami bahwa keadaan yang sewak-waktu menimpa suaminya itu terkadang tidak dapat diantisipasi. Misalnya, tanpa diketahui ternyata suami terkena PHK. Maka istri pun harus  tetap siap siaga.

“Sebagai perempuan, apapun yang terjadi rumah tangga ini bagaimana caranya problematika itu satu sama lain saling solutif atau saling memberikan solusi yang terbaik. Supaya kehidupan kehidupan berumah tangga terus berjalan,” terangnya.

Sementara itu, menurut suami Ning Imaz, Pengasuh Ponpes Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal Gus Rifqil Muslim Suyuti menerangkan bahwa dalam keadaan normal setiap suami pasti menginginkan dirinya bekerja, tapi karena faktor-faktor tertentu keadaan menjadi terbaik.

Gus Rifqil menyebut, dalam kondisi terbalik itu suami harus siap mentalnya. Entah mendapat klaim suami yang tidak bertanggung jawab, malas dan sebagainya. Oleh karenanya, Gus Rifqil mengingatkan agar tiap suami tidak berpangku tangan dan terus mencoba untuk mencari pekerjaan.

“Walaupun mungkin penghasilannya kadang banyak kasus penghasilannya lebih banyak istri dibandingkan suami. Tapi setidaknya ini harga diri bagi seorang lelaki harus bisa memberikan nafaqah kepada istri”, jelasnya.

Kendati demikian, dalam kondisi tersebut istri tetap harus menghormati suaminya sekalipun penghasilan istri lebih tinggi. Sebab selemah dan sejelek apapun suami, istri yang kaya sekalipun tetap diwajibkan untuk menghormatinya.

Namun perlu digaris bawahi bahwa jangan sampai dengan pemahaman seperti ini justru menimbulkan mindset yang salah. Yakni suami hanya mengandalkan istrinya yang setiap harinya banting tulang menghasilkan uang.

Sementara sang istri ketika mengharuskan dirinya bekerja menggantikan peran suami dalam mencari nafkah, ia harus ridho untuk melakukannya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artikel IslamiKajian AgamaKhazanahMuslimahSuami Istri

Related Posts

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 162: Merayakan Kemiskinan dengan Bahagia ala Indonesia

25 Juni 2025
Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’
Kajian Agama

Suluk Maleman Edisi 161 di Pati Mengurai ‘Dongeng Peradaban Autoimun’

19 Mei 2025
Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala
Kajian Agama

Ini Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan, Waktunya Umat Islam Perbanyak Pahala

31 Desember 2024
Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri
Kajian Agama

Ketahui Keutamaan Luar Biasa Bulan Rajab yang Jatuh 1 Januari 2025, Punya Kemuliaan Tersendiri

31 Desember 2024
Load More
Next Post
CARI SOLUSI: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau pintu banjir Wilalung atau Bangunan Pengendali Banjir Wilalung (BPBWL) di perbatasan Kabupaten Kudus dan Demak, Jawa Tengah, Kamis (12/1). (Antara/Harianmuria.com)

Tangani Banjir di Kudus, Kondisi Sungai Wulan yang Kritis akan Dinormalisasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS