Harianmuria.com – Setiap orang memiliki kondisi dan situasi yang berbeda-beda, termasuk dalam hal kehidupan berumah tangga. Terkadang dalam suatu kondisi, baik suami dan istri sama-sama memiliki kemampuan untuk bekerja. Namun bagaimana jadinya jika suami akhirnya tidak bekerja, bagaimanakah istri harus bersikap?
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Uztadzah Ponpes Putri Al Ihsan Lirboyo, yakni Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dalam YouTube NU Online. Ning Imaz menjelaskan bahwa dalam setiap kehidupan umat muslim sebaiknya solutif di setiap keadaan.
Utamanya seorang istri yang mengetahui keadaan dimana suaminya kala itu tengah menganggur atau tidak memiliki pemasukan. Sehingga dalam hal ini, istri juga harus bisa menjadi solusi meskipun secara fiqih suamilah yang berkewajiban mencari nafkah.
“Tetapi kita juga ada anjuran untuk mu’asyarah bil ma’ruf . Dan tujuan pernikahan adalah sakinah, mawaddah, warahmah,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, putri almaghfurlah KH Abdul Khaliq Ridwan Lirboyo Kediri ini menerangkan bahwa istri diperkenankan untuk mengambil alih tanggungan suami dalam mencari nafkah. Seperti berjualan di lapak online dan sebagainya.
Tak hanya itu, istri pun harus memahami bahwa keadaan yang sewak-waktu menimpa suaminya itu terkadang tidak dapat diantisipasi. Misalnya, tanpa diketahui ternyata suami terkena PHK. Maka istri pun harus tetap siap siaga.
“Sebagai perempuan, apapun yang terjadi rumah tangga ini bagaimana caranya problematika itu satu sama lain saling solutif atau saling memberikan solusi yang terbaik. Supaya kehidupan kehidupan berumah tangga terus berjalan,” terangnya.
Sementara itu, menurut suami Ning Imaz, Pengasuh Ponpes Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal Gus Rifqil Muslim Suyuti menerangkan bahwa dalam keadaan normal setiap suami pasti menginginkan dirinya bekerja, tapi karena faktor-faktor tertentu keadaan menjadi terbaik.
Gus Rifqil menyebut, dalam kondisi terbalik itu suami harus siap mentalnya. Entah mendapat klaim suami yang tidak bertanggung jawab, malas dan sebagainya. Oleh karenanya, Gus Rifqil mengingatkan agar tiap suami tidak berpangku tangan dan terus mencoba untuk mencari pekerjaan.
“Walaupun mungkin penghasilannya kadang banyak kasus penghasilannya lebih banyak istri dibandingkan suami. Tapi setidaknya ini harga diri bagi seorang lelaki harus bisa memberikan nafaqah kepada istri”, jelasnya.
Kendati demikian, dalam kondisi tersebut istri tetap harus menghormati suaminya sekalipun penghasilan istri lebih tinggi. Sebab selemah dan sejelek apapun suami, istri yang kaya sekalipun tetap diwajibkan untuk menghormatinya.
Namun perlu digaris bawahi bahwa jangan sampai dengan pemahaman seperti ini justru menimbulkan mindset yang salah. Yakni suami hanya mengandalkan istrinya yang setiap harinya banting tulang menghasilkan uang.
Sementara sang istri ketika mengharuskan dirinya bekerja menggantikan peran suami dalam mencari nafkah, ia harus ridho untuk melakukannya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)